Tugas sebagai ketua Rukun Tetangga atau RT tergolong cukup berat bagi sebagian orang yang menjalaninya, Namun, tahukah kamu berapa rata-rata gaji RT di Indonesia? Benarkah mereka digaji? Yuk, simak penjelasannya!
Sahabat 99, apakah kamu tertarik menjadi ketua RT? Jika iya, ketahui dulu tugas dan fungsinya.
Tugas RT/RW tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
Rukun Tetangga termasuk ke dalam jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan.
Tak cuma itu, tugas RT juga membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Jika melihat peraturan tersebut, tugas ketua RT tergolong cukup besar.
Lantas, apakah tugas mereka sebanding dengan pendapatan yang diterima?
Kira-kira, berapa gaji ketua Rukun Tetangga di Indonesia? Apakah mereka benar-benar digaji? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
Gaji RT di Indonesia
Gaji mereka di Indonesia rupanya belum diatur di semua peraturan daerah sehingga nominalnya tidaklah sama.
Peraturan di setiap daerah umumnya hanya menjelaskan mengenai fungsi dan tugas RT, Sahabat 99.
Namun, melansir situs Kompas.com, DKI Jakarta terdapat aturan mengenai uang penyelenggaraan tugas dan fungsi untuk ketua RT.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.
Hanya saja, uang penyelenggaraan tersebut bukan untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang saku/gaji/honorarium atau sejenisnya, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing.
Namun, rata-rata gaji RT di Indonesia mencapai Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulannya.
Rata-rata Gaji RT
1. Jakarta
Sahabat 99, gaji RT di Jakarta 2021 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.
Gaji RT di Jakarta mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat diterima per tanggal 10 setiap bulannya.
Namun, aturan itu menyatakan kalau uang tersebut berupa uang penunjang kegiatan operasional.
2. Semarang
Nominal uang operasional ketua RT di Semarang naik pada 2019 lalu.
Melansir radarsemarang, gaji RT di Semarang mencapai Rp750 ribu per bulan.
Nilai tersebut naik dari yang sebelumnya senilai Rp600 ribu per bulan.
3. Bekasi
Gaji ketua RT di Bekasi disebut sebagai honor yang diatur dalam keputusan wali kota tentang pemberian bantuan operasional.
Melansir sindonews, disebutkan kalau gaji RT di Bekasi mencapai Rp5 juta per tahun.
Pemberian uang operasional RT di Bekasi berbeda dengan daerah lain yang diberikan setiap bulannya.
4. Depok
Kamu tertarik jadi ketua RT di Depok? Ketahui dulu nih kisaran gajinya.
Melansir indtimes, instentif ketua RT di Depok mencapai Rp300 ribu per bulan.
Nilai itu naik dari yang sebelumnya senilai Rp200 ribu per bulan.
Kepala Bappeda Kota Depok Widyawati Riyandani mengatakan kalau uang tersebut untuk kegiatan operasional.
5. Karawang
Di Karawang, sistem instentif untuk RT juga diberikan setiap bulannya.
Melansir pelitakarawang.com, gaji RT di Karawang sebesar Rp500 ribu per bulan.
Gaji di Daerah Lainnya
Gaji di setiap daerah berbeda-beda tergantung dari keputusan pemerintah setempat.
Melansir situs voi.id dan sumber lain, berikut gaji RT di sejumlah daerah Indonesia lainnya.
Nilai tersebut berdasarkan aturan lama dan terbaru yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Gaji RT di Indonesia:
- Kabupaten Pangandaran Rp2,5 juta per tahun
- Kota Surabaya Rp1 juta per bulan
- Kabupaten Subang Rp3,4 juta per tahun
- Kota Tangerang Rp1,1 juta per kuartal
- Solo Rp1 juta per bulan
- Kota Bandung Rp500 ribu per bulan
- Kab. Bandung Rp250 ribu per bulan
***
Semoga bermanfaat, ya!
Simak informasi lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang cari rumah dijual di Depok?
Pastikan kunjungi www.99.co/id dari sekarang!
Temukan ragam hunian menarik, salah satunya dari Almeria Premiere!