Berita Ragam

5 Tahun Menjabat, Berkali-kali Anies Baswedan Digugat. Berikut Daftar Gugatannya!

2 menit

Selama menjabat lima tahun sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memang tak hentinya mendapat gugatan dari berbagai pihak. Simak daftar gugatan selengkapnya di sini!

Mengabdi sebagai pejabat negara memang menjadi tanggung jawab yang besar.

Hal ini dirasakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berkali-kali digugat oleh ke pengadilan.

Apa sajakah gugatan yang sudah diterima oleh pencetus Indonesia Mengajar ini?

Dilansir kompas.com, simak jawaban selengkapnya di bawah ini!

Daftar Gugatan terhadap Anies Baswedan

1. Gugatan Polusi Udara Jakarta

gugatan polusi udara terhadap anies baswedan

sumber: Antara Foto/Sigid Kurniawan

Anies Baswedan mendapat gugatan terkait polusi udara pada 4 Juli 2019.

32 warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menggugat tujuh pejabat negara, termasuk Anies dan Presiden Jokowi.

Ketujuh pejabat negara ini digugar agar melakukan sejumlah langkah nyata untuk memperbaiki kualitas udara di daerah Jakarta.

Gugatan dari Koalisi Ibu Kota terdaftar dengan nomor perkara 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan tuntutannya pada 16 September 2021.

Mantan Kemendikbud selaku tergugat V diberikan beberapa pekerjaan rumah.

Pertama, ia diminta melakukan pengawasan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara.

Selain itu, Anies juga diminta untuk menjatuhkan sanksi terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan tersebut.

Setelah vonis dibacakan, Gubernur DKI Jakarta itu langsung menegaskan tidak akan mengajukan banding.

Ia juga memastikan diri untuk menjalankan seluruh perintah dari majelis hakim terkait masalah polusi udara di Jakarta.

2. Gugatan Pengerukan Kali Mampang

gugatan kali mampang terhadap Anies Baswedan

sumber: Warta Kota/Feryanto Hadi

Gugatan terhadap Anies Baswedan datang pada 24 Agustus 2021 dari warga Jakarta yang menjadi tujuh korban banjir luapan Kali Mampang.

Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.



Ketujuh korban banjirnya menuntut Anies untuk melakukan pengerjaan program pencegahan banjir secara serius di wilayah Mampang Pela, Jakarta Selatan.

Dilansir kompas.com, mereka juga menuntut Anies untuk membayar kerugian yang mereka derita akibat banjir sebesar Rp1 miliar.

Pada 15 Februari 2022, Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan tuntutan pertama terkait penanganan serius pemerintah DKI soal banjir.

Anies yang tak terima resmi mengajukan banding pada Selasa, 8 Maret 2022.

Menurut Pemprov DKI, langkah pengajuan banding itu bukan menolak menjalan putusan.

Pengajuan bandingnya untuk memberikan data dan fakta sesungguhnya terkait langkah konkret yang telah dilakukan Pemprov DKI.

3. Gugatan Upah Minimum Provinsi (UMP)

gugatan ump jakarta Anies Baswedan

sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean

Baru-baru ini, Anies Baswedan kembali digugat.

Kali ini, gugatannya datang dari para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.

Mereka menuntut atas langkah Gubernur DKI Jakarta ini yang menaikkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2022 tanpa mengacu aturan pemerintah pusat.

Gugatan yang dilayangkan pada 13 Januari 2022 terdaftar dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JK.

Tak hanya Apindo, PT Educo Utama dan PT Century Textile Industry terdaftar sebagai pihak penggugat.

Ada total lima poin tuntutan yang diajukan oleh pihak penggugat.

Intinya, para pengusaha meminta adanya pembatalan terhadap Surat Keputusan Anies Nomor 1517 Tahun 2021 yang mengatur UMP naik 5,1 persen.

Hingga saat ini, proses persidangan terkait gugatan upah minimum provinsi ini masih bergulir.

***

Semoga berita di atas berguna untuk Sahabat 99.

Ikuti terus beragam berita yang tak kalah menarik lainnya di situs Berita 99.co Indonesia.

Temukan rekomendasi hunian terbaik hanya di 99.co/id dan Rumah123.com karena kami #PastiBisa dan selalu #AdaBuatKamu!

Sedang cari hunian impian di daerah Tangerang?

Mungkin kawasan Cisauk Point bisa jadi hunian yang kamu cari selama ini.



Emier Abdul Fiqih P

Menjadi penulis di 99 Group sejak 2022 yang berfokus pada artikel properti, gaya hidup, dan teknologi. Lulusan S2 Linguistik UPI ini sempat berprofesi sebagai copy editor dan penyunting buku. Senang menonton film dan membaca novel di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts