Berita Berita Properti

Harga Cat Naik Hingga 10% di Pasaran, Biaya Bangun Rumah Jadi Rp50 Juta Lebih Mahal. Ternyata karena…

2 menit

Fenomena kenaikan harga ternyata tidak hanya terjadi pada bahan pangan, tetapi juga bahan bangunan. Bahkan, setelah lebaran harga cat naik hingga 10 persen di pasaran. Berikut informasi selengkapnya!

Belakangan, harga material bangunan terus mengalami kenaikan di pasaran.

Fenomena ini sudah terlihat sejak sebelum bulan Ramadan, tetapi semakin kentara setelah Lebaran.

Hal ini tentu mengkhawatirkan, karena bisa berimbas pada naiknya biaya membangun rumah.

Terlebih, beberapa jenis material mengalami kenaikan yang cukup besar, misalnya saja cat.

Harga cat naik dengan persentase yang signifikan, yakni mencapai 10 persen.

Yuk, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Harga Cat Naik Hingga 10% Setelah Lebaran

fenomena harga cat naik

Faktanya, kenaikan harga bahan bangunan ini bukan berasal dari pedagang, melainkan distributor.

Oleh sebab itu, mau tidak mau pedagang pun turut menaikkan harga agar tidak rugi.

Pasalnya, mereka perlu merogoh kocek lebih dalam untuk modal beli produk.

“Misalnya saja, semen dari Rp55 ribu ke Rp60 ribu per sak. Lalu, cat perkiraan naik di atas 10 persen, misal dari Rp50 ribu ke Rp55 ribu,” jelas pemilik toko bangunan Buniaga Baru, Hanif Askar, dilansir dari cnbcindonesia.com, Kamis (12/5/2022).

Persentase kenaikan harga sendiri bervariasi, namun terjadi pada semua merek.

Untuk produk cat saja, fenomena ini terlihat padacat tembok QLuc Nippon Paint 5 Kg, Avian Cat Kayu dan Besi, dan lainnya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa meningkatnya harga jual ini sudah terjadi sebelum Ramadan.

Namun, setelah lebaran perbedaan harganya jadi semakin tinggi dan signifikan.

Fenomena yang sama juga dirasakan oleh Ketua Umum Real Estat (REI), Paulus Totok Lusida.

“Bahan material itu naik harganya, misal material besi itu dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000,” katanya, dilansir dari kompas.com, Kamis (12/5/2022).



Imbas dari Kenaikan PPN

harga cat dan bahan bangunan naik

Kenaikan harga ini tampaknya merupakan efek dari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sebelumnya tarif PPN di Indonesia adalah 10 persen dari nilai transaksi.

Namun, berdasarkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan per 1 April 2022 lalu tarifnya naik menjadi 11 persen.

Hal ini tentu membuat sejumlah distributor material bangunan harus menyesuaikan harga jual mereka kembali.

Efek jangka panjangnya, tentu biaya membangun rumah juga akan mengalami kenaikan.

“Kira-kira orang mau bangun rumah modal Rp 500 juta sekarang perlu nyiapin Rp 550 juta, ‘kan lumayan juga,” jelas Hanif terkait fenomena ini.

Selain itu, ini juga akan mempengaruhi pasar rumah subsidi di tanah air.

Naiknya harga material membuat pengembang harus menyesuaikan harga jual rumah.

Berdasarkan kesepakatan dengan Kementrian PUPR, kenaikan harga jual rumah subsidi berada di angka 7 persen.

***

Semoga informasi mengenai harga cat dan material bangunan lainnya yang naik di atas bermanfaat, ya.

Jangan lupa baca artikel terkini lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu tertarik untuk tinggal di kawasan Chelsea Modern Home?

Temukan penawaran terbaik hanya di situs properti 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts