Berita Ragam

Hari Ganja Sedunia, Mengenal Kode 420 dan Kontroversinya di Indonesia

2 menit

Nyimeng (kata popular untuk menghisap ganja) tidak dilakukan semua orang karena dianggap ilegal. Namun, andai semua orang pernah melakukannya sekali saja dalam hidup, tanggal 20 April tepat pukul 4.20 sore kemungkinan adalah waktunya. Sebab tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Ganja Sedunia.

Hari Ganja Sedunia tentu saja tidak dirayakan di Indonesia, sebab pemakaiannya tergolong ilegal.

Meski tak menutup kemungkinan, banyak masyarakat yang pernah mencobanya diam-diam.

Jika kamu termasuk pernah mencobanya, pernahkah kamu mendengar tentang kode 420?

Hari Ganja Sedunia dan Kode 420

Dilansir dari tirto.id, Olivia B. Waxman dalam laporannya di Time mengatakan bahwa..

Beberapa orang percaya 420 adalah kode aparat kepolisian untuk menyampaikan bahwa “target sedang menghisap ganja”.

Namun ia sendiri meyakini bahwa, kode 420 berasal dari kelakuan lima remaja di California, yakni Steve Capper, Dave Reddix, Jeffrey Noel, Larry Schwartz, dan Mark Gravich.

Mereka bersekolah di SMA San Rafael pada 1970-an dan dikenal sebagai geng “Waldos”.

Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Biasanya, selepas kegiatan di sekolah mereka berkumpul di sekitaran patung kimiawan legendaris Louis Pasteur.

Acara kumpul-kumpul itu dilakukan selepas pukul 4.20 sore, dan melibatkna aktivitas nyimeng.

Lambat laun, mereka kemudian menggaungkan kode “420” sebagai ajakan kumpul sambil menghisap ganja.

Baca Juga:

SLIK, Cara Cek BI Checking Terbaru yang Diperkenalkan oleh OJK

Pada akhirnya, penggunaan istilah 420 ini menjadi popular dan dikenal masyarakat luas.

Kode tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem tanggal di AS, dan dibaca sebagai bulan 4 tanggal 20.

Sehingga kemudian tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Ganja Sedunia.

Kontroversi Ganja yang Sukar Berakhir di Indonesia

Di Indonesia, Undang-Undang Narkotika mengklasifikasikan ganja sebagai zat yang masuk “Golongan I”.



Menurut laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), ini karena ganja “sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan”.

Tak hanya itu, Raphael Mechoulam, peneliti pada Weizmann Institute of Science, Tel Aviv, menemukan ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).

Dua zat tersebut, bisa mengubah laju kerja otak sehingga penggunanya merasakan efek melambat dan tenang.

Inilah yang menjadi dasar penetapan dilarangnya penggunaan ganja.

Namun ada pula negara yang melegalkannya, sebab tanaman ini diyakini memiliki manfaat medis.

Manuel Guzmán, ahli biokimia asal Complutense University, Madrid, menegaskan bahwa ganja tentu saja memiliki manfaat.

Dalam sebuah penelitiannya, ia menyuntikkan ekstrak ganja ke tikus yang memiliki tumor.

Zat dari ganja sukses bukan hanya menyusutkan tumor, melainkan juga menghilangkannya.

Masalahnya, tikus bukanlah manusia, jadi efek ini belum terbukti efektif jika diterapkan pada manusia.

Kecelakaan Meningkat pada 20 April

hari ganja sedunia

Diilegalkannya ganja bukanlah tanpa alasan.

Dibandingkan dengan manfaat medisnya yang belum terbukti, dosis yang berlebihan pada penggunaan ganja memang berbahaya.

Di Amerika Serikat, menurut penelitian yang dilakukan University of British Columbia, dan dipublikasikan di JAMA Internal Medicine.

Tanggal 20 April setiap tahunnya, khususnya selepas pukul 4.20, merupakan waktu yang mengerikan.

Sebab tingkat kecelakaan meningkat, dan 12 persen korbannya kemungkinan akan tewas mengenaskan.

John Staples, peneliti pada University of British Columbia, mengungkapkan..

“Kami melihat jumlah kecelakaan meningkat tiap 20 April. Umumnya, kecelakaan yang terjadi di tanggal tersebut berhubungan dengan penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.

Baca Juga:

Imbas Corona, Pengembang Properti Minta Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.

Jangan lupa kunjungi situs Berita Properti 99 Indonesia untuk melihat artikel menarik lainnya.

Temukan hunian impianmu di 99.co/id!



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts