Agama Agama Islam

Hukum Bermain Game FF dalam Islam, Halal atau Haram?

2 menit

Apakah hukum bermain game FF dalam Islam haram? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini, yuk!

Free Fire jadi salah satu game mobile terpopuler yang digemari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Namun, sebenarnya apa sih game Free Fire atau yang lebih umum dikenal dengan singkatan FF ini?

Garena Free Fire adalah permainan battle royale di piranti genggam dengan gameplay yang membuat pemain harus bertarung untuk bertahan hidup hingga tersisa 1 pemain.

Terkait game ini, muncul perdebatan di tengah masyarakat Indonesia mengenai hukum memainkannya dalam agama Islam.

Untuk mengetahui hukum bermain game Free Fire dalam Islam halal atau haram, simak penjelasannya sebagai berikut.

Pandangan Terkait Hukum Bermain Game FF dalam Islam

1. Pandangan MUI

Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan fatwa haram terhadap game FF.

Namun, hingga saat ini, belum ada riset yang memastikan hukum bermain game FF dalam Islam halal atau haram.

Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, pernah mengatakan bahwa suatu game dapat dikatakan haram apabila mengandung doktrin kekerasan dan berpotensi membuat pemainnya berlaku tidak baik.

Belum jelas statusnya, ada beberapa alasan yang mendasari perbedapatan bermain FF haram atau halal, antara lain:

  • Unsur kekerasan: FF mengandung tindakan kekerasan yang dilarang oleh agama Islam
  • Adegan membunuh: FF melibatkan tindakan pembunuhan yang juga bertentangan dengan ajaran Islam
  • Perilaku toxic: Game kompetitif rentan memicu perilaku toxic yang membuat para pemainnya melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas

2. Pandangan MPU Aceh

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memutuskan hukum bermain game FF dalam Islam adalah haram.

Hal ini sesuai dengan fatwa yang berlaku sejak Juni 2019 di Aceh.

Salah satu faktor yang mendasari dikeluarkannya fakta ini adalah sebuah video yang memperlihatkan anak kecil melakukan gerakan salat mengikuti gerakan push up pada game Free Fire.



Jadi, Hukum Bermain Game FF dalam Islam Halal atau Haram?

Hukum bermain game FF dalam Islam tidak dilarang secara eksplisit, tetapi ada unsur-unsur yang tentunya perlu dipertimbangkan untuk menilai apakah boleh bermain FF atau tidak.

Merujuk buku Kiat Jitu Memenangkan Lomba Esai bagi Pemula oleh Tengku Hamid Darmawan, pada prinsipnya, hukum bermain game dalam Islam adalah mubah atau boleh karena belum ada dalil khusus yang melarang muslim untuk melakukannya.

Pun dalam Islam tidak ada larangan kepada umatnya untuk menghibur diri, asalkan kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan mudharat atau dampak negatif.

Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, bermain game diperbolehkan selama tidak melalaikan kewajiban atau melanggar larangan agama.

Unsur yang Perlu Dipertimbangkan dalam Free Fire

nama ff 12 huruf keren

sumber: garena

1. Kekerasan

Salah satu unsur yang penting untuk dipertimbangkan dari game Free Fire, khususnya jika dimainkan oleh anak-anak, adalah unsur kekerasan.

Hal ini dikhawatirkan dapat memicu perilaku agresif, baik itu secara verbal maupun fisik.

2. Perjudian

Free Fire memungkinkan pemain untuk membeli item-item yang dapat meningkatkan peluang untuk menang.

Fitur demikian dikhawatirkan dapat menyerupai perjudian yang diharamkan dalam Islam.

3. Waktu yang Dihabiskan

Bermain Free Fire dapat menghabiskan banyak yang waktu sehingga dikhawatirkan dapat berpotensi melalaikan kewajiban agama.

***

Demikian penjelasan mengenai hukum bermain game Free Fire dalam Islam.

Baca artikel lainnya di www.99updates.id dan Google News.

Menemukan hunian impian kini #SegampangItu melalui www.99.co/id.

**header: ff.garena.com



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts