Berita Ragam

Bolehkah Berpacaran di Bulan Ramadan? Ternyata Ini Hukumnya Menurut Islam. Bikin Pahala Berkurang?

2 menit

Dalam bulan Ramadan, umat muslim harus hawa nafsu agar puasa tidak batal. Bagaimana dengan berpacaran di bulan Ramadan? Simak hukumnya di sini!

Bulan Ramadan adalah bulan suci dalam Islam yang mewajibkan semua muslim untuk berpuasa dan menahan hawa nafsu.

Tidak hanya menahan lapar dan dahaga, seorang muslim juga tidak boleh mengikuti dorongan seksual mereka agar puasa mereka tidak batal.

Lalu bagaimana dengan berpacaran?

Apakah dibolehkan ketika kita sedang menjalani puasa?

Dilansir dari popbela.com, yuk simak hukum berpacaran di bulan Ramadan di bawah ini!

Hukum Berpacaran dalam Islam

hukum pacaran di islam

Islam sendiri tidak mengenal istilah pacaran.

Menurut ajaran Islam, hukum berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya itu diharamkan.

Larangan ini tertulis dalam hadis yang berbunyi:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekal-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan.” (HR Ahmad).

Hadis berikutnya juga menuliskan bahwa pacaran termasuk dalam perbuatan zina yang harus dijauhi.

Berikut bunyi hadisnya:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)



Berpacaran di Bulan Ramadan Tidak Membatalkan Puasa?

pacaran di bulan ramadan

Menurut popbela.com, pacaran dalam beragam bentuk termasuk dalam bentuk khalwat atau campur baur dengan lawan jenis.

Begitu juga pacaran yang tidak berhadapan langsung, seperti mengirim pesan teks, yang hukumnya semi-khalwat dan dilarang dalam Islam.

Meski demikian, perilaku ini tidak akan membuat puasamu batal.

Berpacaran seperti chatting mesra, berduaan, dan bergandengan tangan, tidak membatalkan puasa.

Hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani dan berhubungan intim.

Jika kamu dan pasanganmu tidak melakukan hal tersebut, maka ibadahmu tidak batal.

Namun harus diketahui, pacaran hukumnya adalah zina atau perbuatan maksiat.

Maka dari itu, ada kemungkinan ibadah puasamu tidak diterima oleh Allah Swt.

Ada baiknya juga kamu menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama ketika berpuasa agar ibadahmu mendapatkan berkah dari Allah Swt.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Pantau terus artikel yang tak kalah menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Ingin miliki hunian masa depan seperti di Nuansa Alam Setiabudi Clove?

Kunjungi 99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan pilihan hunian impian, karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts