Bagaimana hukum kentut sembarangan di depan pasangan menurut Islam? Apakah diperbolehkan dengan alasan sudah menjadi pasangan nikah, atau dilarang karena tidak sopan?
Sahabat 99, saat kedua pasangan sudah menikah, maka banyak kebiasaan masing-masing yang sudah ada sejak kecil bakal bermunculan secara keseluruhan.
Kebiasaan-kebiasaan ini bisa jadi baik, bisa jadi juga buruk.
Hal tersebut meliputi sifat, sikap, dan tindakan yang biasanya dilakukan secara otomatis dari alam bawah sadar.
Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan, salah satunya kentut atau buang angin sembarangan.
Beberapa orang menyebut bahwa kebiasaan kentut memang sulit dihindarkan apalagi dikontrol.
Namun, apa jadinya kalau hal tersebut dilakukan di depan suami atau istri kita?
Ternyata, ada hukum kentut sembarangan yang pernah dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah ceramah.
Penasaran seperti apa hukum kentut sembarangan di depan pasangan menurut Islam?
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, ketahui faktanya lewat penjelasan di bawah ini.
Hukum Kentut Sembarangan di Depan Pasangan Menurut Islam
Berdasarkan penuturan Ustaz Basamalah yang dilansir dari pikiran-rakyat.com, kekurangan akan terlihat jika seseorang terbiasa kentut atau buang angin sembarangan.
“Jadi enggak boleh berprinsip dalam rumah tangga, ‘ah ini ‘kan pasangan saya,’ lalu kita memperlihatkan kekurangan-kekurangan kita,” ujar Ustaz Basalamah.
Malah secara tegas, Ustaz Basalamah menjelaskan ketetapan terkait hukum kentut sembarangan di depan pasangan menurut Islam.
“Syariat memerintahkan kita untuk menutupi itu,” katanya.
Lebih lanjut, Ustaz Basalamah menjelaskan bahwa adab yang baik saat hendak buang angin adalah masuk kamar mandi lalu menutup pintunya.
“Hindari semua itu. Jadi kita harus tampil di depan pasangan semaksimal mungkin. Apapun yang kita tunjukkan dengan niat ibadah kepada Allah, itu adalah pahala,” tutur Ustaz Basalamah, masih dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Salah satu teladan Nabi Muhammad saw yang berkaitan dengan adab ini adalah saat beliau hendak buang hajat.
Digambarkan bahwa Rasulullah akan pergi menjauh dari sahabat.
Mengutip dari Republika.co.id, kisah ini dapat dibaca dalam kitab Sunan Nasai nomor hadits ke-16 sebagai berikut:
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الْخَطْمِيُّ عُمَيْرُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَارِثُ بْنُ فُضَيْلٍ وَعُمَارَةُ بْنُ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي قُرَادٍ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْخَلَاءِ وَكَانَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ أَبْعَدَ
Artinya:
“Telah mengabarkan kepada kami Amru bin Ali dia berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Al Khathmi Umair bin Yazid berkata, telah menceritakan kepada kami Al Harits bin Fudhail dan Umarah bin Huzaimah bin Tsabit dari Abdurrahman bin Abu Qurrad dia berkata, ‘Aku pernah keluar bersama Rasulullah sallalahu alaihi wassalam ke tempat yang sepi, apabila beliau ingin buang hajat, beliau menjauh.'”
Itulah tadi hukum kentut sembarangan di depan pasangan menurut Islam.
Bagaimana menurut pendapatmu tentang penjelasan di atas, setuju atau tidak?
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Tak lupa, kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang!