Berita Ragam

Hukum Makan Beling dengan Ilmu Kanuragan Menurut Islam, Apakah Haram?

2 menit

Ilmu kebal atau kanuragan masih cukup dekat dengan masyarakat Indonesia. Bahkan tak jarang masih ada yang tertarik dan mempelajarinya. Lantas, bagaimana hukum makan beling dengan ilmu kanuragan menurut Islam? Temukan jawabannya di artikel ini.

Property People, beberapa pentas kesenian nusantara kerap menampilkan aksi ekstrem yang tidak masuk akal.

Mulai dari menginjak pecahan kaca hingga memakan beling atau benda tajam lainnya.

Misalnya, dalam pentas kesenian kuda lumping kerap ada seseorang yang memakan beling.

Begitu juga dengan pertunjukan Jaran Kepang di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Konon kesaktian memakan beling tanpa melukai mulut didapat dari ilmu kanuragan atau ilmu kebal yang dipelajari orang tersebut.

Lantas bagaimana hukum makan beling dengan ilmu kanuragan menurut Islam?

Apakah termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama?

Yuk, temukan penjelasan selengkapnya di bawah ini!

Hukum Makan Beling dengan Ilmu Kanuragan Menurut Islam

hukum makan beling dengan ilmu kanuragan menurut Islam

Terkait hal itu, mari simak penjelasan dari Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Maulana Hasanuddin.

“Jika pertunjukan kesenian menggunakan ilmu sihir maka haram hukumnya,” kata KH. Maulana, dikutip Berita 99.co Indonesia dari Era.id.

Maulana menganalogikan ilmu kebal itu sama dengan para ahli sihir Firaun dalam menghadapai Nabi Musa.

Melalui kekuatan sihirnya, tali-tali yang mereka lemparkan berubah menjadi ular dan hendak menyerang Nabi Musa.

Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahkah Cirebon Buya Yahya menjelaskan soal cara belajar untuk memperoleh ilmu kebal.

Jika caranya dengan berpuasa dan berdoa kepada Allah. Menurutnya, cara tersebut termasuk tawasul dengan amalan saleh.

“Kita mengamalkan puasa beberapa hari karena Allah, dengan harapan semoga diberikan kekuatan di saat berperang dan bisa selamat,” tutur Buya Yahya dalam kanal Youtubenya.

Tujuan Mempelajari Ilmu Kanuragan

tujuan mempelajari ilmu kanuragan



KH. Maulana menuturkan bahwa perlu digali lebih lanjut apa tujuan seseorang mempelajari ilmu kanuragan dalam sebuah pertunjukan kesenian.

Jika mereka ingin menyombongkan diri akan kemampuan kebalnya maka itu dilarang dalam agama.

“Kalau tujuannya untuk menunjukkan diri memiliki kemampuan yang hebat, maka dari sisi agama, hal itu disebut sikap ‘Ujub, yang dilarang dalam agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika tidak dihilangkan, niscaya bisa berlanjut menjadi sombong yang terlaknat dunia akhirat.

Oleh karena itu, umat Islam diminta memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan sihir.

“Kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan sihir maupun para tukang sihir,” tuturnya.

Sementara itu, dalam Kaidah Fiqhiyyah yang bersumber dari Hadits Nabi SAW, diriwayatkan dari Ibnu Abbâs, disebutkan larangan yang tegas:

“Laa dharar wa laa dhiraar”.

Artinya: “Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Imam Ahmad, Ibnu Mâjah, dan lainnya).

Di dalam Al-Qur’an juga tegas dilarang melakukan hal yang mencelakai diri sendiri:

“…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah, 2:195).

Jadi bisa dikatakan bahwa hukum memakan beling dengan ilmu kebal bisa haram bisa juga tidak, tergantung dari cara belajar dan tujuannya. Wallahualam bissawab.

***

Selain penjelasan mengenai ilmu kanuragan menurut Islam, ada juga arti mimpi melihat ular banyak tapi tidak menggigit.

Semoga menambah wawasan dan pengetahuan, Property People.

Kamu bisa cari artikel menarik lainnya dengan cara follow langsung Google News Berita 99.co Indonesia sekarang juga!

Lalu, jika sedang mencari hunian untuk keluarga kecilmu, segera kunjungi www.99.co/id.

Dapatkan sejumlah promo dan diskon menggiurkan karena ternyata beli hunian emang #segampangitu.

Jadi tunggu apa lagi?



Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts