Shalat atau salat adalah kewajiban umat Islam yang diperintahkan Allah Swt.. Namun, apa hukum meninggalkan shalat 5 waktu bagi kaum muslim? Dosa apa yang akan didapatkan?
Menurut buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, hukum shalat lima waktu adalah wajib bagi orang Islam yang sudah mukalaf (balig dan berakal).
Lantas, bagaimana hukum meninggalkan shalat 5 waktu? Apa dosa meninggalkan shalat tersebut?
Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Kitab Ash Shalah Wa Hukmu Tarikiha, hukum meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dosa besar, lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.
Sementara itu, berdasarkan buku Jangan Pernah Lalaikan Shalatmu: 50 Nasehat Ruhani untuk Yang lalai Menunaikan Shalat oleh Hasan Zakaria Fulaifil, seseorang yang meninggalkan salat tidak mungkin bisa menjadi pemimpin yang adil.
Hal ini karena meninggalkan salat bukanlah tindakan yang bijak dan adil, sebab ibadah salat merupakan ungkapan dan bukti ketaatan pada perintah Allah Swt..
Selengkapnya, simak penjelasan para ulama di bawah ini, ya!
Hukum Meninggalkan Shalat
1. Meninggalkan Shalat Adalah Kafir
Menurut buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, hukum meninggalkan shalat 5 waktu adalah menjadi kafir.
Hal ini diperkuat oleh berbagai dalil nash hadis mengenai gugurnya status keislaman atau kufurnya orang yang meninggalkan shalat 5 waktu.
Berikut adalah dalil nash hadis hukum meninggalkan shalat:
- “Perjanjian antara kami dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka telah kafir.” (HR. Tirmidzi)
- “Antara seseorang dan kekafiran adalah shalat.” (HR. Muslim)
- “Para sahabat Rasulullah saw. tidak memandang suatu perbuatan yang bila ditinggalkan menjadikan kafir kecuali shalat.”
- “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat. Bila mereka telah melaksanakannya, darah dan harta mereka terlindung dariku, kecuali lewat hak Islam, sedangkan hitungan mereka (hisab) terserah Allah Swt.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang dimaklumi bagi mereka yang ingkar atas kewajiban salat, misalnya, orang yang baru masuk Islam (mualaf).
“Boleh jadi dia memang belum tahu ajaran Islam secara mendalam, sehingga keingkarannya bukan karena semata-mata menentang melainkan karena ketidaktahuannya.” ujar Hasan Zakaria Fulaifil dalam buku Jangan Pernah Lalaikan Shalatmu: 50 Nasehat Ruhani untuk Yang lalai Menunaikan Shalat.
2. Menjadi Fasik
Hukum meninggalkan shalat dengan sengaja atau malas adalah menjadi fasik.
Berdasarkan buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, menurut ulama Imam asy-Syafi’i, Imam Malik, dan mayoritas ulama lain, hukum meninggalkan shalat karena malas adalah menjadi fasik, bukan menjadi kafir.
Fasik adalah orang yang berbuat dosa, durhaka, melanggar janji, dan keluar dari ketaatan Allah Swt..
3. Mendapat Siksa di Akhirat
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat, dosa meninggalkan shalat adalah mendapat siksa di akhirat.
Dosa meninggalkan shalat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya adalah akan disiksa di neraka Saqar dan neraka Wail, sebagaimana dalil berikut ini.
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?
Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.'” (QS. Al-Muddatstsir: 42–43)
Sementara itu, dalil tentang neraka Wail terdapat dalam ayat berikut ini:
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)
Menurut Ustaz Khalid Basalamah dalam video YouTube pribadinya berjudul Shahih At-Targhib wa At-Tarhib – Ancaman Meninggalkan Sholat Secara Sengaja (Hadits 568-575), dosa meninggalkan shalat secara sengaja sangatlah serius.
Menurutnya, meninggalkan salat bisa membuat seseorang kehilangan jaminan Allah, rezeki, keselamatan, dan keberkahan hidup.
Dalam pandangannya, orang yang sengaja meninggalkan salat dapat dianggap sebagai seorang yang kufur (ingkar) terhadap kewajiban ibadah kepada Allah.
Untuk itu, penting menjaga kewajiban salat sebagai suatu amal yang akan dihisab di hari kiamat.
4. Allah Menutup Hatinya
Selain hukum meninggalkan shalat 5 waktu, kamu juga harus tahu hukum tidak shalat Jumat.
Menurut buku Ahkam Ash-Sholah: Panduan Lengkap Hukum-Hukum Seputar Sholat oleh Syaikh Ali Raghib, shalat Jumat hukumnya fardu ain atas setiap muslim.
Adapun shalat Jumat tidak diwajibkan bagi anak kecil yang belum balig, orang gila, hamba sahaya, wanita, orang sakit, orang yang ketakutan, dan musafir.
Lantas, bagaimana hukum tidak shalat Jumat?
Berdasarkan buku Panduan Shalat Bersama Quraish Shihab oleh Quraish Shihab, hukum tidak shalat Jumat adalah haram terutama bagi pria balig yang tidak dalam keadaan musafir atau ada uzur lainnya.
Sementara itu, hukum meninggalkan shalat Jumat 3 kali bisa menjadi dosa besar, sehingga Allah Swt. akan menutup hatinya.
من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه
“Siapa meninggalkan tiga kali sholat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR. At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ad-Daruqutni)
Kesimpulan
Dari berbagai hadis tentang dosa meninggalkan shalat 5 waktu, dapat disimpulkan bahwa meninggalkan shalat dalam Islam adalah dosa besar.
Dalam agama Islam, orang yang boleh meninggalkan shalat termasuk empat golongan, yaitu wanita haid atau nifas, orang gila, anak yang belum balig, dan orang yang tidak memeluk agama Islam.
Selain itu, bahaya meninggalkan shalat adalah menjadi murtad atau kafir, sebagaimana penjelasan berbagai dalil nash hadis.
***
Semoga penjelasan di atas bermanfaat, Property People.
Baca artikel menarik islami lainnya di Berita.99.co.
Selain itu, ikuti pemberitaan seputar properti melalui Google News Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang cari rumah?
Yuk, temukan berbagai hunian terbaik hanya di www.99.co/id yang #segampangitu buat kamu.
Referensi:
- al-Basuruwani, Musthofa. 2018. Fiqh Shalat Terlengkap. Laksana.
- Al-Jauziyyah, Qayyim. Dar Ibn Katsir.
- Fulaifil, Zakaria. 2007. Jangan Pernah Lalaikan Shalatmu: 50 Nasehat Ruhani untuk Yang lalai Menunaikan Shalat. Mirqat Publishing.
- Sarwat, Ahmad. 2015. Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat. Rumah Fiqih Publishing.
- Shihab, Quraish. 2003. Panduan Shalat Bersama Quraish Shihab. Republika.
- Raghib, Ali. 2018. Ahkam Ash-Sholah: Panduan Lengkap Hukum-Hukum Seputar Sholat. Al Azhar Press.