Pemerintah menjamin pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan dengan zero emisi dan tidak ada perusakan lingkungan. Nantinya, pemerintah akan fokus membangun IKN sebagai kota yang modern sekaligus ramah lingkungan.
Ibu kota negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada tahun 2024.
Saat ini, proyek IKN terus dilakukan dan pemerintah pun terus membangun beberapa konstruksi penting, seperti Istana Kepresidenan dan lain sebagainya.
Namun pembangunan Penajam Paser Utara dinilai masyarakat akan menaikkan emisi udara dan kerusakan alam.
Namun, kekhawatiran ini langsung dibantah oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Menurutnya, pembangunan IKN tidak akan merusak lingkungan sekitar.
“Saya jamin dunia akhirat. Karena di situ akan akan dibangun sebuah kota yang moderen, tapi tidak merusak lingkungan,” ujarnya yang dilansir kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Dibangun sebagai Kota Modern dan Tidak Merusak Lingkungan
Gubernur Isran Noor melanjutkan, konsep pembangunan IKN adalah forest city sehingga tidak merusak alam dan dengan zero emisi.
Menurutnya, Ibu Kota Negara akan mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala.
“Secara teknis bahwa nanti di sana akan mencapai yang namanya zero emisi. Karena di sana nanti akan dikembalikan lahannya, itu kan hutan produksi bukan hutan alami,” ujarnya.
Untuk mendukung usaha tersebut, pemerintah juga membuat persemaian di kawasan Mentawir, Sepaku, Kutai Kartanegara.
Persemaian seluas 25 hektare ini akan ditanami dengan tanaman endemik (lokal) seperti meranti, bengkirai, dan lain sebagainya.
“Nanti setiap tahun minimal 20 juta batang pohon. Bahkan nanti akan dihasilkan juga pohon-pohon dari seluruh Indonesia akan ditanam di situ. Karena itulah Presiden kita itu memberikan jaminan bahwa akan dibangun sebuah kota yang tidak akan merusak lingkungan,” kata dia.
Konsep IKN
Melansir dari radarsampit.jawapos.com, IKN mengusung konsep forest city sehingga kotanya ada di dalam hutan.
Kota dibangun dengan tidak merusak hutan, melainkan ada di dalam kawasan perhutanan yang asri tetapi tetap modern.
Kemudian, rencananya pemerintah juga akan membuat sistem lalu-lintas yang modern.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan penggunaan kendaraan listrik yang hanya bisa beroperasi di IKN.
***
Semoga bermanfaat ya, Property People.
Yuk, baca juga artikel yang tak kalah menarik lainnya di Berita.99.co.
Ikuti pula Google News untuk dapatkan update artikel dari Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian impian di Kota Medan?
Temukan beragam pilihan perumahan seperti di Grand Jati Junction hanya di 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami memang #AdaBuatKamu.