Berita Berita Properti

Nominal Pajak Tanah Kosong Lebih Besar Dibanding yang Sudah Dimanfaatkan?

2 menit

Umumnya, harga properti mengalami kenaikan tiap tahun. Itu sebabnya, banyak masyarakat memilih untuk mencari peruntungan dengan cara berinvestasi di ranah ini. Bukan hanya rumah dan bangunan, tanah kosong pun kerap diincar orang supaya bisa dikembangkan di kemudian hari. Namun, disebutkan bahwa pajak tanah kosong nominalnya lebih besar, lo!

Bagi orang yang memilih berinvestasi dalam bentuk rumah, biasanya menjadikannya tempat berdagang atau indekos karena dipandang baik sebagai ‘pegangan’ di masa depan.

Sementara itu investasi tanah, walau masih kosong, ke depannya kamu bisa membangun apa saja sesuai dengan keinginan dan rencanamu.

Nah, buat kamu yang tengah berencana membeli atau sudah punya sebidang tanah yang tidak diisi bangunan, ada info nih yang harus kamu ketahui.

Soal apa?

Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Wacana Pajak Progresif untuk Tanah Kosong

Pada 2019 lalu Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, menggodok kembali peraturan pengenaan pajak progresif untuk tanah kosong alias nganggur.

Rencana ini memang sudah ‘lagu lama’ namun ternyata dianggap cukup potensial untuk mendongkrak ekonomi sehingga kembali dibahas.

Tanah kosong adalah sebidang lahan yang dibiarkan dalam waktu lama dan tidak dimanfaatkan secara produktif, baik dibangun rumah, digunakan sebagai lahan berkebun, atau hal lainnya.

Hal ini memang masih dalam tahap perencanaan, oleh karena itu besaran pajak belum ditetapkan oleh pemerintah.

Namun begitu, pajak progresif tersebut bisa saja dibebankan pada Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Besaran di setiap daerah pun akan berbeda karena disesuaikan dengan kondisinya.

Mengapa Tanah Kosong Harus Kena Pajak?

Kamu mungkin berpikir, menggunakan tanah atau membiarkannya kosong sekian lama adalah hak mutlakmu sebagai pemilik.

Namun seiring berkembangnya zaman, makin banyak bermunculan spekulan yang berinvestasi tanah kosong sehingga membuat harga tanah menjadi naik.

Jika harga tanah kosong naik tak terkontrol, tentu orang-orang yang tidak memiliki banyak uang akan semakin tidak mampu membelinya.

Kesenjangan antara si kaya dan si miskin pun akan semakin tampak terlihat.



Selain mencegah tanah sebagai objek spekulasi, pengenaan pajak progresif ini ditujukan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Pemerintah menilai, tanah merupakan aset yang bermanfaat untuk dapat menuntaskan masalah-masalah produktivitas dan kesenjangan di tengah masyarakat.

Developer pun Harus Kena Pajak

Rencana pembebanan pajak progresif ini diharapkan tidak hanya menjangkau pemilik tanah kosong perseorangan saja.

Pihak-pihak developer yang melakukan investasi serupa pun diharapkan dapat terjangkau oleh aturan pemerintah ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Housing and Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto seperti yang dikutip dari situs Housing Estate pada 2019 lalu.

Ia khawatir karena sekarang ini makin banyak juga pengembang nakal yang membeli tanah kosong kemudian membiarkannya hingga harga naik terlebih dulu agar mendapatkan keuntungan berlipat.

Kapan Aturan Ini Berlaku?

Belum ada penetapan apa-apa soal peraturan pengenaan pajak progresif atas tanah kosong yang dimiliki masyarakat Indonesia ini, termasuk waktu pemberlakuannya.

Hingga saat ini pajak progresif tanah kosong ternyata masih sebatas wacana hingga tahun 2020.

Namun, untuk informasi selengkapnya, 99.co akan memberikan update-nya untuk kamu.

***

Semoga ulasan kami di atas dapat membuatmu lebih awas terhadap investasi yang kamu miliki ya, Property People.

Terus kunjungi halaman Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan informasi bermanfaat lainnya seputar dunia properti.

The Jasmine Boulevard dapat jadi pilihan tepat bila kamu sedang berburu rumah di daerah Parung, Bogor.

Informasi lebih lengkap silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!



Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts