Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui memisahkan Istana Presiden di IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara dan Istana Wakil Presiden (Wapres). Apa alasan di balik terpisahnya kedua tempat ini?
Dilansir dari liputan6.com, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, ada ketentuan yang mengharuskan pemisahan antara Istana Presiden dan Istana Wapres.
“Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam,” ujar Diana, Sabtu (26/3/2022).
Adapun langkah ini dilakukan karena alasan keamanan. “Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan,” tambahnya.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya di bawah ini!
Kenapa Istana Presiden di IKN Harus Terpisah dengan Wakil Presiden?
Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu sehingga memang harus dipisahkan.
Diana mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara selain karena alasan keamanan juga karena memiliki fungsi yang berbeda.
“Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan,” katanya.
Lokasi Istana Presiden & Wapres
Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden Indonesia.
Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektare.
Sementara luas lahan Istana Presiden yang awalnya 32 hektare kini diperluas menjadi 55 hektare.
Setelah menjelaskan hal tersebut, Presiden Jokowi bertanya kembali kepada Nyoman mengenai rekomendasi luas lahan.
“Pak Presiden malah tanya saya, Pak Nyoman maunya berapa luas? Saya bilang harusnya 100 hektare, masa area Istana Kepresidenan lebih kecil dari area Garuda Wisnu Kencana?” ujar Nyoman Nuarta, dalam keterangan tertulis, dikutip dari detik.com, Sabtu (8/1/2022).
Setelah pertemuan tersebut, Jokowi pun meminta Menteri PUPR untuk menambah luas lahan Istana Garuda menjadi 100 hektare.
Lebih lanjut Nyoman Nuarta menjelaskan, penambahan luas lahan Istana Garuda atau Istana Presiden dimaksudkan menambah porsi ruang terbuka hijau.
Nantinya, ruang terbuka hijau tersebut berupa hutan dan botanical garden.
***
Itulah alasan kenapa istana presiden dibuat terpisah dengan istana wakil presiden.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!
Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian impian di Jakarta Barat?
Temukan beragam pilihan perumahan seperti di Citra Garden City hanya di situs properti 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami memang #AdaBuatKamu.