Izin pindah apartemen ternyata berbeda dengan pindahan rumah karena kamu harus mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai ketentuan. Sudah tahu apa saja?
Bagi kamu yang berencana tinggal di apartemen, wajib tahu seperti apa proses pindah ke hunian vertikal tersebut.
Ternyata, pindah apartemen memerlukan serangkaian izin yang tak boleh kamu lewatkan.
Izin tersebut dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban para penghuni apartemen tersebut.
Biasanya, kamu harus meminta izin pada pengelola apartemen atau building management sebelum melakukan proses pindah.
Jadi, kamu tidak boleh sembarangan pindah ke apartemen baru tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.
Lantas, apa saja izin pindah apartemen yang biasanya ditetapkan pengelola apartemen?
Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Izin Pindah Apartemen Berbeda dengan Pindahan Rumah
Sebelumnya, kamu juga harus tahu kalau pindah apartemen berbeda dengan pindah rumah, misalnya, ke perumahan.
Pindahan ke rumah baru biasanya sangat fleksibel dan tergolong praktis, Sahabat 99.
Umumnya, pindah rumah hanya perlu izin tetangga atau ketua RT setempat supaya proses pindahan lebih nyaman.
Namun, hal ini berbeda jika kamu hendak pindah ke apartemen baru yang memiliki building management atau pengelola.
Nah, segala aktivitas pindahan tersebut harus dilaporkan ke pengelola.
5 Izin Pindah Apartemen yang Harus Dilakukan
1. Lapor ke Pengelola
Izin pindah apartemen yang harus kamu perhatikan adalah melaporkan terlebih dahulu ke manajemen gedung.
Setiap apartemen memiliki pengelola yang bertugas mengawasi atau mengontrol segala aktivitas penghuni.
Izin pindah apartemen tersebut sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari, Sahabat 99.
Nantinya, kamu juga akan mengisi formulir izin pindahan.
Hanya saja, setiap bentuk izin dan ketentuan dari pengelola gedung bisa berbeda-beda.
2. Izin Waktu Pindahan
Berbeda dengan pindahan rumah yang fleksibel, kamu wajib memberitahu waktu atau jam pindah ke apartemen.
Biasanya, setiap manajemen gedung memiliki peraturan tersendiri terkait dengan aktivitas pindahan tersebut.
Namun, umumnya aktivitas pindahan dilakukan mulai pukul 09.00.
Hanya saja, beberapa pengelola apartemen tidak mensyaratkan waktu atau jam pindah apartemen asalkan sudah melaporkannya terlebih dahulu.
3. Izin Penggunaan Elevator
Saat melakukan proses pindah, tentunya kamu akan membawa sejumlah barang atau perabotan, bukan?
Nah, izin pindah apartemen selanjutnya adalah penggunaan elevator atau lift.
Lift tersebut menjadi fasilitas apartemen yang digunakan para penghuni secara bersama-sama.
Namun, ada pula apartemen yang memiliki elevator pribadi atau khusus yang terhubung langsung ke unit apartemen.
Hanya saja, tidak semua apartemen juga memiliki lift barang yang digunakan untuk memindahkan perabotan.
Jadi, supaya proses pindah lebih nyaman, kamu juga harus meminta izin penggunaan elevator pada jam tertentu.
Terlebih, kalau kamu menempati unit paling atas dan memindahkan banyak perabotan.
Dengan mengajukan izin penggunaan elevator, mobilitas penghuni lain juga kemungkinan tidak bakal terganggu.
4. Izin Penggunaan Fasilitas Apartemen
Ada beberapa fasilitas lain di apartemen yang penggunaannya harus memerlukan izin, misalnya, alat pembawa barang.
Jadi, kamu tak boleh sembarangan menggunakan barang atau fasilitas yang tersedia di apartemen.
Untuk itu, beritahukan pada pengelola apartemen kalau kamu membutuhkan alat pembawa barang tersebut untuk kebutuhan proses pindah.
5. Izin Hewan Peliharaan
Tahukah kamu kalau beberapa apartemen sudah memperbolehkan membawa hewan peliharaan?
Jika kamu berencana membawa hewan peliharaan semisal kucing atau anjing maka wajib melaporkannya ke pengelola apartemen.
Jangan sampai, kamu melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Proses pindah apartemen akan lebih mudah jika kamu melaporkan segala aktivitas pindahan termasuk saat membawa hewan peliharaan ke apartemen.
Tidak cuma ke pengelola, jika perlu kamu meminta izin ke tetangga.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kalau kamu sedang mencari apartemen dijual di Jakarta, kunjungi www.99.co/id dari sekarang juga!