Sebagai seorang pengendara, kamu tidak asing dengan gambar rambu lalu lintas, bukan? Ternyata, rambu lalu lintas dibagi beberapa jenis agar berkendara aman serta nyaman. Yuk, ketahui jenis-jenisnya!
Rambu lalu lintas berfungsi sebagai penyampai informasi di jalan raya, dibuat untuk menghindari potensi kecelakaan.
Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mendefinisikan rambu lalu lintas sebagai berikut:
“Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.”
Sebagai perlengkapan jalan, gambar rambu lalu lintas ternyata dibagi kembali dalam beberapa jenis.
Setiap jenis rambu lalu lintas mempunyai desain dan ciri khas yang berbeda.
Perbedaan itu terlihat dari bentuk, warna latar, hingga warna simbol atau tulisan yang melekat pada sebuah rambu.
Melansir laman dishub.jabarprov.go.id, gardaoto.com, dan sumber lainnya, inilah arti gambar rambu lalu lintas yang perlu kamu ketahui dan patuhi.
Untuk gambar rambu-rambu lalu lintas terlengkap, simak artikel ini sampai selesai, ya!
Jenis Rambu Lalu Lintas
Melansir laman polresjogja.com, ada enam jenis rambu lalu lintas yang perlu diketahui.
Berikut penjelasan singkat tentang ke enam rambu lalu lintas tersebut:
- Rambu peringatan adalah rambu untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
- Rambu larangan dibuat untuk memberi tahu hal-hal yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan.
- Rambu perintah adalah rambu yang harus ditaati oleh pemakai jalan.
- Rambu petunjuk adalah jenis rambu yang bertujuan untuk memberi petunjuk jurusan atau fasilitas umum kepada pengguna jalan.
- Papan tambahan biasanya dipakai untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan suatu kondisi yang berlaku dalam keadaan tertentu.
- Rambu nomor rute berisi kode angka yang difungsikan untuk identitas ruas jalan.
Untuk melihat pengertian lebih lengkap dan gambarnya, silakan simak ulasan di bawah ini.
Gambar Rambu Lalu Lintas
1. Gambar Rambu Lalu Lintas Peringatan
Gambar rambu peringatan mempunyai latar berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.
Umumnya, rambu ini mempunyai bentuk belah ketupat, tapi sebagian yang berbentuk persegi panjang.
Arti rambu lalu lintas ini bertujuan memberi peringatan kepada pengendara, kemungkinan potensi bahaya atau tempat berbahaya yang akan dilalui oleh pengguna jalan.
2. Gambar Rambu Lalu Lintas Petunjuk
Gambar rambu rambu lalu lintas berikutnya bernama rambu petunjuk.
Fungsi dari tanda jenis ini adalah sebagai pendahulu petunjuk jalan yang menunjukkan arah daerah.
Contohnya, ketika hendak menuju ke tempat A, rambu petunjuk sebelumnya akan menginformasikan arah jalan menuju ke daerah A.
Kamu tinggal mengikuti petunjuk tersebut untuk sampai ke tujuan.
3. Gambar Rambu-Rambu Lalu Lintas Rambu Larangan
Gambar rambu-rambu lalu lintas berikutnya adalah rambu larangan.
Ia memiliki ciri berlatar putih dan warna lambangnya berwarna merah atau hitam.
Tugasnya ialah memberitahukan perbuatan yang dilarang oleh pengguna jalan.
Property People, sering menemukan rambu huruf P yang diberi tanda coret? Tanda itu menunjukkan larangan bahwa kamu tidak boleh parkir di area tersebut.
4. Gambar Rambu Lalu Lintas Perintah
Desain dari gambar rambu lalu lintas perintah mempunyai latar biru dengan lambang yang berwarna putih
Tanda ini berisi perintah yang harus dipatuhi oleh pengendara atau pemakai jalan.
Misalnya, penanda belok ke kiri ke kanan atau berjalan lurus.
5. Gambar Rambu-Rambu Lalu Lintas Papan Tambahan
Dari sekian rambu di jalan raya, papan tambahan mungkin jarang ditemui di jalan raya.
Ia biasanya menginformasikan keterangan mengenai waktu, jarak dan jenis kendaraan tertentu.
Rambu rambu lalu lintas tersebut berfungsi sebagai hasil dari rekayasa lalu lintas.
Tanda ini hadir dengan latar putih serta tulisan dan bingkainya berwarna hitam.
6. Gambar Rambu-Rambu Lalu Lintas Nomor Rute
Gambar rambu lalu lintas selanjutnya ialah rambu nomor rute.
Ia berisi kode angka yang menginformasikan ruas dan rute jalan.
Contohnya jika kamu melihat rambu nomor rute dengan angka ‘1’, hal itu mengartikan status jalan sebagai jalan nasional.
Penomoran rute untuk jalan nasional ditentukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sementara bagi jalan provinsi, ditetapkan oleh gubernur provinsi setempat.
Rambu ini berbentuk segi enam dengan putih sebagai warna latar, serta memuat angka yang berwarna hitam.
7. Gambar Rambu Rambu Lalu Lintas Zona Selamat Sekolah
Rambu Zona Selamat Sekolah atau yang kerap disebut dengan ‘Zoss’ adalah sebuah kawasan yang bereda di sekitaran sekolah.
Selain mempunyai rambu, biasanya jalan raya yang berada di kawasan Zoss akan mempunyai warna khusus.
Rambu ini berfungsi untuk mengendalikan arus lalu lintas kendaraan.
Beberapa sekolah yang berada di pinggir jalan, kebanyakan menggunakan rambu ini untuk menghindari potensi kecelakaan.
Sanksi Tidak Mematuhi Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas bertujuan agar masyarakat patuh dan guna meminimalisir potensi kekacauan serta kecelakaan di jalan raya.
Maka tidak heran, ada sanksi bagi para pelanggar. Apa sanksinya?
Menurut halaman resmi Polri, yakni polri.go.id, hukuman bagi pelanggar adalah sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan dan denda paling banyak Rp500 ribu.
Maka dari itu, patuhi setiap rambu lalu lintas dan di jalan raya agar terhindar dari sanksi dan berkendara terasa aman serta nyaman.
***
Itulah gambar rambu lalu lintas dan artinya,
Semoga bermanfaat, Property People.
Perbarui informasi terbaru dengan mengunjungi Berita.99.co.
Jangan lupa ikuti Google News dari Berita 99.co Indonesia agar kamu tak ketinggalan berbagai informasi terbaru.
#segampangitu menemukan rekomendasi hunian di www.99.co/id.
Cek sekarang juga!