Seiring isu penundaan pemilu 2024 ramai terdengar, isu Jokowi 3 periode menjabat sebagai presiden pun kembali mencuat. Akankah keinginan relawan pendukung Jokowi-Prabowo Subianto jadi kenyataan?
Terkait isu penundaan tersebut, Jokowi telah mengeluarkan pernyataan bahwa ia akan tunduk pada konstitusi, tapi tak bisa melarang wacana ini muncul di publik.
“Ini kan sebuah komentar atau pernyataan yang sebenarnya bersayap,” kata pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Santoso, dilansir dari Tempo (6/3/2022).
Hendri mengatakan semua orang sudah mengetahui kalau konstitusi dibuat oleh badan legislatif.
Sementara itu, saat ini sekitar 70 persen legislatif sudah dikuasai partai koalisi Istana.
“Kalau kemudian dikatakan taat konstitusi, nanti kalau konstitusi berbah, dia (Jokowi) ikut saja. Ini kan jadi pinjam tangan legislatif,” ungkapnya.
Isu Jokowi 3 periode sebenarnya bukanlah hal baru, melainkan sudah terdengar sejak 2019 lalu bersamaan dengan wacana amandemen UUD 1945.
Wacana Jokowi 3 Periode
Bukan mustahil presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode, asal amandemen UUD 1945 kembali dilakukan.
Sebelum diamandemen, masa jabatan pimpinan negara dimungkinkan untuk seumur hidup.
Terkait wacana amandemen UUD 1945 pada 2019 lalu, kala itu anggota DPR yang disebut mengusulkan perubahan masa jabatan presiden.
Wacana tersebut bergulir di ranah publik menjadi polek, namun isu tersebut redup setelah Jokowi angkat bicara dan menegaskan menolak usulan jabatan tiga periode.
Setahun berlalu, wacana tiga periode tersebut kembali mencuat setelah tudingan yang dilontarkan Amien Rais.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi dengan tegas menolak usulan tiga periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” ungkap Jokowi melalui video di YouTube Sekretariat Presiden (15/3/2021).
Dua Sikap Jokowi
Saat muncul wacana penambahan masa jabatan dari 2 periode menjadi 3 periode, Jokowi dengan tegas menolak rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh MPR.
Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide tersebut ingin mendapat perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.
Jokowi pun menjelaskan, sejatinya ia tidak menolak wacana amandemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni terkait menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Lalu pada 11 Januari 2022, Menteri Investasi Bahlil Lahadlia menyampaikan usulan pengusaha untuk penundaan Pemilu 2024.
Pada 23 Februari, giliran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bansa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyampaikan usulan sama dengan alasan stagnasi ekonomi.
Awalnya, Jokowi pun tak pernah memberikan penolakan langsung terhadap usulan Bahlil maupun Muhaimin.
Hingga pada 5 Maret, Jokowi kepada harian Kompas menyatakan bahwa usulan tersebut sah-sah saja dan dirinya akan tunduk pada konstitusi.
***
Semoga bermanfaat, ya.
Simak terus informasi bermanfaat lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kalau kamu sedang mencari rumah, pastikan cek di www.99.co/id dan rumah123.com.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena 99.co serta Rumah123.com #PastiBisa dan selalu #AdaBuatKamu.
Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya SEION Serang!