Untuk meningkatkan kualitas hunian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan program bedah rumah di Provinsi Papua. Dana yang disiapkan sebesar Rp11,97 miliar!
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa Program BSPS akan dilaksanakan secara merata di Indonesia.
“Program BSPS ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Pelaksanaannya pun merata di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya yang dikutip dari laman antaranews.com.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Program Bedah Rumah di Papua
Meningkatkan Kualitas Hunian
Menurut Khalawi, bedah rumah di Provinsi Papua ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni secara swadaya.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan stimulan agar masyarakat memiliki semangat gotong royong untuk membangun rumahnya agar bisa lebih layak huni, sehat, dan nyaman.
Kementerian PUPR akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja untuk melaksanakan program bedah rumah di lapangan.
Melalui program tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni sekaligus menjadi penggerak perputaran ekonomi daerah setempat.
Dilaksanakan Sebanyak 414 Unit Bedah Rumah
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Program BSPS Tahap I Provinsi Papua.
Pada tahun 2021 ini, Program BSPS tahap I akan menyasar sekitar 414 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua I, Faisal Soedarno di Jayapura menyatakan, Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di lima kabupaten.
Adapun lima kabupaten tersebut di antaranya
- Kabupaten Jayapura (16 unit);
- Kabupaten Keerom (99 unit);
- Kabupaten Jayawijaya (140 unit);
- Kabupaten Lany Jaya (94 unit); dan
- Kabupaten Kepulauan Yapen (65 unit).
Sementara untuk total anggaran yang disiapkan untuk tahap I sebesar Rp11,97 miliar.
“Total anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua untuk tahap I sebesar Rp11,97 Miliar,” ujar Faisal.
Melakukan Monitoring & Evaluasi
Guna melihat kesiapan masyarakat di lapangan dan calon penerima bantuan, telah dilakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.
Masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.
Nantinya, para penerima bantuan yang telah dibentuk ke dalam suatu kelompok juga berhak menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan.
Selain itu, para penerima bantuan juga bisa membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Korkab, TFL, dan Tim Teknis.
Namun, Korkab dan Fasilitator bisa membantu penerima bantuan dengan mengevaluasi supplier material bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan.
Apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).
“Kami juga akan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mendampingi masyarakat untuk melaksanakan Program BSPS ini di lapangan,” terangnya.
***
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99!
Jangan lupa baca artikel terkini lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari perumahan modern seperti di Cynthia Summarecon Bandung?
Temukan hanya di situs properti 99.co/id.