Berita Ragam

Kenapa Indonesia Tidak Punya Senjata Nuklir? Ternyata Ini Alasannya…

2 menit

Tahukah kamu kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir hingga saat ini? Bukan karena tak mampu, ternyata ada alasan tersendiri terkait pengembangan senjata nuklir di Indonesia.

Sebenarnya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno sempat berencana mengembangkan senjata nuklir.

Ketika Tiongkok berhasil melakukan uji coba bom atom pertamanya pada 16 Oktober 1964, Soekarno jadi terinspirasi untuk melakukan hal serupa.

Padahal, pada 1958, Soekarno menyatakan secara tegas penolakannya terhadap senjata nuklir agar tidak terjadi perang dunia lagi.

Namun rencana pengembangan senjata nuklir pun turut berakhir pada saat kejatuhan Soekarno di tahun 1965.

Di samping itu, ternyata saat ini Indonesia memiliki alasan kuat untuk tidak mengembangkan senjata nuklir…

Alasan Kenapa Indonesia Tidak Punya Nuklir

indonesia zopfan

sumber: kompas.com

Alasan utama kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir karena Indonesia termasuk ke dalam ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality).

Salah satu komponen utama dari ZOPFAN adalah untuk membuat kawasan bebas senjata nuklir di ASEAN.

Pembentukan kawasan bebas senjata nuklir tersebut baru disetujui anggota-anggota ASEAN pada 15 Desember 1995 di Bangkok yang dikenal dengan Traktat Bangkok.

Salah satu obligasi dalam traktat tersebut yaitu:



  1. Untuk tidak mengembangkan, memproduksi, membeli, mempunyai, atau menguasai senjata nuklir, pangkalan nuklir, ataupun melakukan uji coba atau menggunakan senjata nuklir di manapun juga baik di dalam maupun di luar kawasan Asia Tenggara.
  2. Tidak meminta ataupun menerima bantuan berkenaan dengan nuklir.
  3. Tidak melakukan segala kegiatan pemberian bantuan ataupun menyokong pembuatan atau pengambilalihan peralatan nuklir apapun juga oleh negara manapun juga.
  4. Tidak menyediakan sumber daya atau material khusus ataupun perlengkapan kepada negara persenjataan non-nuklir di manapun juga (non-nuclear weapon state), ataupun negara persenjataan nuklir terkecuali negara tersebut telah memenuhi perjanjian keselamatan dari The International Atomic Energy Agency.
  5. Untuk mencegah operasi atau penggelaran senjata nuklir di wilayah-wilayah anggotanya dan mencegah pula dilakukannya uji coba nuklir.
  6. Mencegah wilayah laut kawasan Asia Tenggara dari pembuangan sampah radioaktif dan/atau bahan-bahan radioaktif oleh siapapun juga.

Dengan demikian, bukan berarti Indonesia tidak bisa mengembangkan senjata nuklir. Berdasarkan traktat tersebut, Indonesia tidak ingin dan tidak boleh mengembangkan senjata nuklir.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang!

Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di LRT City Cibubur!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts