Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri, Presiden Indonesia yang kelima, dijuluki sebagai Ibu Penegak Konstitusi. Kenapa ia diberi julukan tersebut?
Di Indonesia, setiap presiden yang sudah selesai menjabat memiliki julukannya masing-masing.
Seperti Soekarno yang mendapat julukan Bapak Proklamator, Soeharto Bapak Pembangunan, Habibie Bapak Teknologi, Gus Dur Bapak Pluralisme, dan SBY Bapak Perdamaian.
Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden Indonesia dari 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004, selama 3 tahun.
Selama masa jabatan yang terbilang cukup singkat tersebut, Megawati memberikan banyak warisan yang dipuji hingga sekarang, salah satunya dalam hal konstitusi.
Lantas, apa saja warisan yang diberikan oleh Megawati Soekarnoputri terhadap Konstitusi Indonesia hingga mendapatkan julukan Ibu Penegak Konstitusi?
Alasan Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Setneg @kemensetneg.ri, Jumat (22/4/2022), Megawati Soekarnoputri diberi julukan Ibu Penegak Konstitusi.
Penyematan sebutan tersebut kepada Megawati didasari oleh dua hal.
Pertama, Megawati tercatat sebagai presiden wanita pertama di Indonesia yang mencetuskan pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang pertama yang menjabat sebagai Ketua KPK pada saat itu adalah Taufiequrachman Ruki, seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1971.
KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK berpedoman kepada lima asas dalam pelaksanaan tugasnya: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Alasan kedua kenapa Megawati Soekarnoputri dijuluki ‘Ibu Penegak Konstitusi’ adalah karena ia juga menyiapkan pemilu langsung pertama kali pata 2004.
Melalui sistem tersebut, masyarakat Indonesia dapat memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, di samping memilih calon anggota legislatif.
Pada Pilpres 2004, Megawati kembali maju ke dalam panggung pemilu bersama KH. Hasyim Muzadi sebagai pasangannya.
Namun, dalam pesta rakyat yang digelar secara langsung tersebut, Megawati-Hasyim kalah oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (KJK)
Megawati-Hasyim meraih 44.990.704 suara (39,38%), sedangkan SBY-JK menang dengan meraih 69.266.350 suara (60.62%).
Dalam konteks masa jabatan presiden, Megawati yang kini menjabat sebagai Ketua Umum DPP PDIP, menegaskan penolakannya terhadap perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
“Ibu Megawati patuh pada konstitusi,” kata Hasto, dilansir dari sindonews.com.
“Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden, karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode,” tutur Hasto.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!