Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap Perolehan Hak Pertama Kali dengan Nilai Perolehan Obyek Pajak Sampai dengan Nilai Tertentu. Kebijakan pembebasan BPHTB ini diharapkan bisa menggenjot keinginan masyarakat dalam membeli rumah pertama.
Adapun kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2023.
Langkah itu tentu mendukung komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat dan memperkuat lingkungan properti yang inklusif dan menumbuhkan ekonomi yang berkelanjutan.
“BPHTB kini dibebaskan bagi Perolehan Hak Pertama Kali, yaitu perolehan hak atas tanah atau bangunan oleh wajib pajak untuk pertama kali,” ujar Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta, Morris Danny Siregar, seperti yang dilansir kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Morris menjelaskan, pembebasan BPHTB diberikan kepada individu yang wajib membayar pajak.
Kebijakan tersebut menurutnya bisa memberikan pengecualian sebesar 100 persen untuk perolehan pertama kali hak atas tanah berupa rumah tapak dengan nilai perolehan obyek pajak hingga mencapai Rp2 miliar.
Dengan kondisi ini, Realestat Indonesia (REI) optimis industri properti akan membaik tahun depan.
Pasalnya, dari hasil riset yang dilakukan Dewan Pengurus Daerah REI Jakarta, 83 persen pengembang di DKI menyebutkan bahwa perizinan membangun sudah semakin mudah didapat.
Kurangi Total Biaya Beli Rumah
BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Pungutan tersebut ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual.
Adapun BPHTB dikenakan untuk semua transaksi properti, yang dibeli dari perorangan maupun developer dan besarnya 5 persen dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).
NJOPTKP sendiri berbeda besarannya di setiap daerah.
Maka dengan pembebasan pajak, pembeli tidak perlu membayar atau bisa mendapatkan potongan harga dalam pembayaran pajak tersebut.
Hal ini bisa mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pembeli dan membuat pembelian properti lebih terjangkau.
Dengan pembebasan BPHTB yang bisa mengurangi biaya pembelian rumah di DKI Jakarta, kamu dapat memiliki lebih banyak sumber daya untuk mengejar impian memiliki properti terbaik.
Cari Properti dengan Mudah di 99.co
Nah, pembebasan biaya BPHTB di DKI Jakarta ini bisa jadi saat yang tepat bagi warga untuk membeli rumah.
Pasalnya, beban finansial pembelian hunian bisa jadi lebih ringan.
Lalu, kemudahan ekstra dalam membeli rumah idaman juga bisa dilakukan dengan mencari unitnya di marketplace online.
Seperti di www.99.co/id, portal properti Indonesia ini menawarkan beragam kelebihan dalam fitur pencarian properti, mulai dari kemudahan navigasi hingga informasi yang komprehensif tentang properti yang sedang kamu cari.
Pasalnya, marketplace properti Indonesia ini menawarkan beragam kelebihan dalam fitur pencarian properti, mulai dari kemudahan navigasi hingga informasi yang komprehensif tentang properti yang sedang kamu cari.
Laman 99.co Indonesia menawarkan beragam fitur pintar untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait pencarian properti.
Fitur-fitur cerdas yang intuitif dan mudah digunakan itu didesain untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan optimal dalam proses pencarian properti.
Kamu bisa menggunakan 99.co Indonesia untuk mencari properti berdasarkan berbagai kriteria seperti lokasi, pengembang, dan jenis properti.
Ada juga Kalkulator KPR yang dapat membantu kamu melakukan simulasi pembayaran cicilan.
Jika kamu ingin mendapatkan gambaran tentang distribusi properti, ketersediaan, dan harga di suatu daerah, Property People bisa mencoba fitur Pencarian Peta di 99.co/id.
Lalu tentu saja, segala properti ada karena 99.co si paling lengkap!
Artinya, kamu enggak perlu khawatir kesulitan mencari rumah yang sesuai dengan kebutuhan karena di 99.co, cari properti apa aja pasti ketemu!
Maka itu, cari rumah di 99.co Indonesia enggak akan ada drama karena di sini semuanya ada.
***
Semoga artikel ini bisa bermanfaat untukmu, ya.
Pantau terus artikel menarik lainnya lewat www.99updates.id.
Ikuti pula Google News Berita 99.co Indonesia demi kemudahan update informasi properti.
Ingin beli rumah pertama?
Segera kunjungi www.99.co/id untuk cari hunian yang sesuai kebutuhan, fiturnya pun #SegampangItu!