Sosok Ibnu Sutowo bukanlah sosok asing di Indonesia, sebab ia merupakan salah satu tokoh penting di era Kepresidenan Soekarno dan Soeharto. Namun, siapa sebenarnya sosok yang menyandang pangkat Letnan Jenderal TNI ini?
Ibnu Sutowo adalah tokoh militer indonesia dengan jabatan terakhir Letnan Jenderal TNI, lalu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina pertama dari 9 Oktober 1968 sampai 3 Maret 1976.
Di bawah kepemimpinan Sutowo, Pertamina berkembang dari perusahan kecil tak dikenal menjadi perusahaan minyak raksasa berskala dunia.
Kesuksesan tersebut justru membuat semua pihak terlena, sebab seluruh kebijakan Pertamina berada di luar kerangka pembangunan lima tahun yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas).
Lantas Pertamina pada saat itu bebas bergerak tanpa sepengetahuan pemerintah dan DPR, bahkan biaya yang dikeluarkan pun tak bisa dihitung.
Selama menjabat sebagai Dirut, Sutowo menenggelamkan Pertamina dalam hutang sebesar USD$ 10,5 juta.
Kisah Ibnu Sutowo Nyaris Bangkrutkan Negara
Dalam buku “Suharto and His Generals: Indonesian Military Politics 1965-1973” oleh David Jenkins, menyebut Ibnu Sutowo sebagai salah satu jenderal kelompok inti Soeharto.
Keduanya memiliki hubungan dekat dan menempati posisi kunci di bidang hankam dan perekonomian.
“Soeharto punya ketergantungan sangat besar dalam hal keuangan di luar anggaran pada Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo,” kata Jenkins.
Pada tahun 1975, kondisi keuangan Pertamina bagai dihantam topan. Perusahaan raksasa tersebut nyaris roboh setelah investasi di berbagai bidang tak berjalan lancar.
Di tahun tersebut, korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh para petinggi Pertamina pun mulai tercium hingga Presiden Soeharto membentuk Komisi Empat.
Dosa Sutowo di mata Soeharto dianggap sudah tidak bisa dimaafkan, hingga ia dipecat dari jabatan Dirut Pertamina.
Namun setelah dipecat, Sutowo tidak pernah sedikitpun tersentuh oleh hukum atas tindakan yang sangat merugikan negara sampai-sampai ia diberi julukan ‘The Untouchable’.
Bukannya diusut secara hukum, Soeharto memilih menegaskan kasus Ibnu Sutowo dan kerugian Pertamina sebagai sebuah pengalaman pahit yang jangan sampai terulang kembali.
Soeharto pun tak pernah memberi tanggapan serius terhadap rekomendasi Komisi Empat terkait kasus Sutowo. Tak pernah ada upaya hukum untuk menyeret Sutowo ke pengadilan.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang!
Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di Nuansa Alam Setiabudi Clove!