Berita Properti

Sekarang Pegawai Bisa Dapat Bantuan Uang Muka KPR BTN Rp40 Juta dari Pemerintah. Cek Syaratnya di Sini!

2 menit

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). Melalui program KPR BTN tersebut, masyarakat yang berpenghasilan Rp6-8,5 juta bisa memiliki hunian subsidi dengan bantuan uang muka mencapai Rp40 juta.

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 antara Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR dengan Bank BTN di Jakarta, akhir Januari.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah.

Dengan nilai bantuan tersebut, Hirwandi juga menegaskan akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia ” jelas Hirwandi dalam siaran pers BTN yang dilansir finansial.bisnis.com, Senin (1/2/2021).

KPR BP2BT Bank BTN Bantu MBR Miliki Hunian

kpr btn

sumber: investor.id

Hiwandi menuturkan KPR BP2BT melengkapi fasilitas KPR subsidi yang bisa dimanfaatkan MBR untuk memiliki hunian, baik rumah tapak dan rumah yang dibangun secara swadaya.

Batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, lanjut Hirwandi, akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Adapun rincian harga huniannya adalah seperti berikut:



  • Rumah tapak mulai dari Rp150 juta hingga Rp219 juta
  • Rumah susun mulai Rp288 juta hingga Rp385 juta
  • Rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp120 juta hingga Rp155 juta

Bantuan Keringanan Angsuran dan Uang Muka

Masih melansir dari finansial.bisnis.com, Perseroan juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT.

Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun pertama.

Untuk pemilikan hunian tersebut, KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta, uang muka mulai 1 persen, dan tenor kredit hingga 20 tahun.

Syarat KPR BP2BT

persyaratan

Untuk mengajukan KPR BP2BT, calon kreditur harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Melansir dari propertiterkini.com, adapun syarat yang harus dipenuhi masyarakat calon penerima KPR BP2BT antara lain sebagai berikut:

  • Belum pernah memiliki rumah
  • Belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah
  • Memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah)
  • Masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta (tergantung besar penghasilan)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El)
  • Memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri
  • Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat portal Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari apartemen di pusat Kota Jakarta Selatan?

Yuk, cari saja di 99.co/id dan temukan pilihan menarik, seperti Lexington Residence!



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts