Sejak beberapa tahun ke belakang, pemerintah terus memberikan bantuan KPR bagi para MBR melalui FLPP. Baru-baru ini disebutkan bahwa kuota rumah yang dibangun dengan dana FLPP tersebut kian terbatas. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Melansir bisnis.com, Ketua Umum Persatuan Realestat Indonesia (REI), Soelaman Soemawinata mengatakan kuota FLPP akan habis pada Agusuts 2019.
Ia menambahkan, pihaknya sendiri menargetkan untuk membangun rumah murah sebanyak 231 ribu unit pada tahun 2019.
Nyatanya, anggaran yang ada hanya mencukupi pembangunan 168 ribu unit rumah saja.
“Jika pakai harga baru cuma dapat 155 ribu unit,” imbuhnya.
Sisa Kuota Bantuan Rumah Murah 2019
Soelaeman juga menyebutkan bahwa hingga juli ini, sisa kuota FLPP hanya tinggal 20 ribu unit saja di seluruh Indonesia.
Dirinya menilai kurangnya kuota FLPP ini berdampak pada kesempatan para MBR untuk bisa punya rumah.
Maka itu, ia pun mengharapkan pemerintah dapat menambah dana FLPP agar target pembangunan rumah murah 2019 bisa terlaksana.
“Misal, ditambah sekitar 80.000 unit saja, sekitar Rp8,60 triliun, itu bisa memenuhi 85 persen target pencapaian rumah subsidi tahun ini lo, dengan asumsi kondisi properti dan ekonomi masih sama dengan sekarang, tidak ada kenaikan,” ungkapnya sepereti dikutip dari bisnis.com pada Selasa (30/7/2019).
Baca Juga:
Intip, Yuk! Rumah DP Rp0 yang Sudah Bisa Ditempati Mulai Agustus
Penyaluran Dana FLPP Sejak 2010 Hingga 2019
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan skema bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu MBR agar bisa memiliki hunian.
Hunian dengan harga terjangkau yang tersebar pembangunannya di seluruh Indonsia ini dapat dibli dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Tak seperti KPR pada lembaga keuangan seperti bank, kredit yang diberikan pemerintah ini pun sangat ringan.
DP yang diberikan umumnya tak lebih dari 10%.
Sementara itu jangka waktu cicilan atau tenornya pun panjang, bisa sampai 20 tahun.
Baca Juga:
Rumah DP Rp0 Anies Bisa Ditempati Mulai Agustus. Kuotanya Terbatas?
Bisnis.com melaporkan, pemerintah telah menggelontorkan dana FLPP sebesar Rp37,53 triliun sejak tahun 2010.
Dana tersebut digunakan untuk meembangun 585.231 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia.
Latar belakang pekerjaan MBR penerima bantuan FLPP ini pun beragam, ada bekerja sebagai PN (12,57%), wirasawasta (8,1%), TNI/Polri (3,91%), dan lainnya (1,89%).
Disebutkan pula, pada 2019, pemerintah telah melepas dana sekitar Rp700 miliar untuk membangun rumah subsidi.
***
Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini, Sahabat 99?
Bagikan komentar Anda di kolom media sosial 99.co Indonesia, yuk!
Baca terus ulasan lainnya mengenai dunia properti hanya di blog 99.co Indonesia.
Ingin beli rumah? Langsung saja kunjung 99.co/id!