Berita Berita Properti

Pemerintah Lelang Aset Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 Triliun Terkait BLBI. Tertarik Ikut Lelangnya?

2 menit

Pemerintah akan melelang sejumlah aset tanah milik Tommy Soeharto. Total nilai aset yang dilelang pun mencapai triliunan rupiah.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V akan menggelar lelang tertutup atas sejumlah aset PT Timor Putra Nasional pada 12 Januari, 2022.

Melansir cnnindonesia.com, perusahaan tersebut tercatat milik dari anak Presiden Soeharto, yaitu Tommy Soeharto.

Selain itu, event lelang ini digelar sebagai tindak lanjut penyitaan aset perusahaan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Nilai Aset Tommy Soeharto yang Dilelang

nilai aset tanah tommy soeharto yang dilelang

sumber: iNews.id/ Felldy Utama

Nilai resmi dari aset yang dilelang tersebut diumumkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V pada Selasa (14/12/2021).

Mengutip detik.com, dalam pengumuman tersebut nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang adalah sebesar Rp2.425.000.000.000 (Rp2,4 triliun).

Nantinya proses pelelangan akan dilakukan secara tertutup melalui internet.

Proses lelang, dapat diakses melalui laman lelang.go.id.

Sementara, lokasi pelelangan akan digelar di KPKNL Purwakarta.

Peserta juga memiliki batas waktu untuk mengajukan tawaran.

Berdasarkan pengumuman, penawaran paling lambat diajukan pada Rabu (12/1/2022) pukul 12.00 WIB.

Bidang Tanah yang Dilelang

Berikut adalah sejumlah bidang tanah milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:



  • Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m² atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
  • Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m² atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
  • Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m² atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
  • Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m² atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Syarat Mengikuti Lelang

syarat ketentuan lelang

Apakah kamu tertarik mengikuti lelang aset tanah milik Tommy Soeharto ini?

Untuk mengikuti lelang, kamu harus mengikuti sejumlah syarat dan ketentuan berikut ini:

  • Mengikuti lelang melalui laman lelang.go.id
  • Membaca tata cara lelang internet di laman tersebut
  • Wajib menyetor uang jaminan yang ditransfer ke virtual account (VA) paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai
  • Pemenang lelang diumumkan melalui e-mail peserta
  • Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 persen paling lambat lima hari setelah pelaksanaan lelang
  • Bila biaya lelang tidak dilunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan menjadi milik negara
  • Peserta dapat mengecek barang lelang sebelum lelang dimulai
  • Tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi tanggung jawab pembeli
  • Pelaksanaan aanwidjzing tanggal 10 Januari 2022 Pukul 10.00-12.00 WIB di KPKNL Jakarta V Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10, Jakarta Pusat

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi nomor telepon KPNKL Jakarta V pada (021) 34835146.

Selain itu, kamu juga bisa menghubungi KPKNL Purwakarta dengan nomor telepon (0264) 8304884.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Jika sedang mencari rumah di Bandung, bisa jadi Btari Summarecon adalah jawabannya.

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!



Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts