Berita Ragam

11 Fungsi KTP yang Wajib Kamu Tahu untuk Melancarkan Berbagai Urusan Administrasi

3 menit

Tidak hanya sebagai tanda pengenal, ternyata KTP memiliki banyak kegunaan, lo! Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu kamu wajib tahu 11 fungsi KTP berikut ini, dong!

KTP adalah kartu tanda penduduk yang memiliki kegunaan utama sebagai penunjuk identitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Semua warga negara Indonesia yang telah berusia di atas 17 tahun wajib memiliki KTP.

Semula, KTP berbentuk kartu biasa yang akan habis masa berlakunya dalam waktu lima tahun.

Namun, peraturan itu kini sudah tidak berlaku sejak munculnya KTP elektronik atau KTP-el (e-KTP).

Satu KTP-el untuk satu orang berlaku untuk seumur hidup.

Nah, ternyata KTP memiliki banyak kegunaan yang dapat membantu kita melancarkan berbagai urusan administrasi.

Berikut ini 11 fungsi KTP yang perlu kamu ketahui karena sangat bermanfaat untuk berbagai urusan administrasi.

11 Fungsi KTP untuk Berbagai Urusan

1. Fungsi KTP sebagai Penunjuk Identitas

Kegunaan e-KTP yang utama tentu sebagai penunjuk identitas diri, termasuk alamat dan pekerjaan.

KTP menunjukkan bahwa kamu adalah warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama dengan warga Indonesia lainnya.

2. Syarat Menikah

fungsi ktp sebagai syarat administrasi pernikahan

Sebagai proses administrasi, warga yang hendak menikah harus menunjukkan identitas aslinya.

Maka dari itu, e-KTP akan menjadi salah satu dokumen yang harus disertakan saat mengurus administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

3. Fungsi KTP untuk Meminjam Uang

Membutuhkan dana darurat?

Kamu bisa meminjamnya baik di bank, koperasi, atau melalui aplikasi pinjaman online.

Namun, lembaga-lembaga keuangan tersebut memerlukan identitas asli kamu sebagai jaminan.

Maka dari itu, KTP menjadi salah satu dokumen penting saat akan mengajukan pinjaman.

Sampai saat ini, belum ada fintech yang berada dalam pengawasan OJK menyediakan jasa pinjaman online tanpa KTP.

4. Pembuatan Berbagai Dokumen

Nomor NIK yang terdapat dalam KTP juga akan menjadi rujukan lembaga pemerintah dalam membuat berbagai dokumen.

Beberapa dokumen yang memerlukan NIK di KTP adalah paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikat tanah, dan lain-lain.

5. Membeli Rumah

kesepakatan jual beli rumah

Saat hendak membeli rumah, pihak pengembang pasti akan menanyakan identitas asli yang ditunjukkan dengan KTP atau e-KTP.

Fungsi e-KTP saat transaksi jual-beli rumah adalah sebagai acuan pembuatan dokumen akta jual-beli dan sertfikat hak milik.

Pelampiran KTP juga berlaku saat kamu hendak mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank.

6. Mendaftar Asuransi

Untuk mengetahui identitas asli dari nasabahnya, petugas asuransi juga memerlukan KTP calon nasbah.

Dengan memiliki data identitas diri yang lengkap, pihak asuransi pun akan lebih mudah menghubungi nasabah dan keluarganya jika terjadi sesuatu.

7. Membuka Rekening Bank

membuka rekening di bank

Kamu pasti perlu menyimpan uang kamu di bank, kan?

Sama seperti asuransi, Bank pun memerlukan data identitas diri kamu berdasarkan KTP.



8. Melamar Pekerjaan

Fungsi KTP saat melamar pekerjaan adalah agar pihak HRD perusahaan dapat memastika kecocokan identitas pelamar yang ada di ijazah dan curriculum vitae (CV).

Dengan begitu, KTP menjadi persyaratan penting dalam proses rekrutmen karyawan.

9. Fungsi e-KTP saat Membuka Usaha

Ketika hendak membuka usaha, kamu tentu memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan pemerintah.

Dalam administrasi pengajuan SIUP, kegunaan KTP adalah agar pemerintah mengetahui identitas penanggung jawab atas bisnis tersebut.

10. Fungsi KTP dalam Keadaan Darurat

fungsi ktp dalam kondisi darurat

KTP juga bisa berguna dalam situasi darurat, semisal ada sebuah kecelakaan di jalan raya.

Dengan adanya kartu identitas, polisi bisa mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Jika kecelakaan parah, rumah sakit juga bisa mendonorkan darah yang tepat pada korban berdasarkan keterangan golongan darah di e-KTP.

11. Ikut Mencoblos saat Pemilu

fungsi KTP saat Pemilu

Tentu kamu juga tidak mau ketinggalan pesta demokrasi dalam Pemilu dan Pilkada kan?

Nah, dalam Pemilu, fungsi KTP adalah sebagai penunjuk identitas bahwa kamu adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk ikut mencoblos.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk ikut mencoblos:

  • Warga negara Indonesia.
  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Terdaftar di Daftar Pemilih Tetap.
  • Bukan anggota aktif TNI/Polri.
  • Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan.
  • Tidak mengalami gangguan jiwa.

Syarat Membuat KTP Elektronik

Ada beberapa syarat dalam membuat KTP Elektronik.

Berikut beberapa syarat yang harus kamu ikuti:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Membawa surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi kutipan akta nikah bagi warga yang sudah menikah
  • Surat keterangan pindah dari kedutaan bagi WNI yang datang dari luar negeri
  • Surat keterangan pindah dari Disdukcapil bagi WNI yang pindah dari daerah lain
  • Mengisi formulir permohonan pembuatan KTP elektronik.

Berkas tersebut harus kamu bawa ke kantor kelurahan/kecamatan untuk mengurus administrasi pembuatan KTP elektronik.

Selain itu, kamu juga bisa langsung mendatangi Kantor Disdukcapil untuk membuat KTP elektronik.

Informasi dalam KTP

Sebelum mengetahui kegunaan KTP, kamu perlu tahu terlebih dulu mengenai informasi yang ditampilkan di KTP.

Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Agama
  • Status
  • Golongan darah
  • Alamat lengkap pemegang KTP (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
  • Pekerjaan
  • Pas foto
  • Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
  • Tanda tangan pemegang KTP
  • Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.

***

Itulah 11 fungsi KTP untuk berbagai urusan administrasi dan syarat membuatnya.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari apartemen di Tangerang?

Bisa jadi One Parc Puri adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan apartemen idamanmu!



Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts