Belum banyak yang tahu jumlah mahar Rasulullah ketika menikahi Khadijah. Konon, jika dirupiahkan totalnya mencapai Rp1 miliar lebih!
Sudah menjadi pengetahuan umum, jika istri pertama dari Nabi Muhammad adalah Siti Khadijah.
Keduanya menikah saat nabi berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah berumur 40 tahun.
Nabi dan Khadijah menikah karena keduanya bekerja sama saat berdagang.
Pada saat itu, Khadijah jatuh hati pada Rasul karena peribadinya yang baik hati dan sangat jujur.
Berbicara pernikahan nabi, apakah kamu tahu berapa mahar Rasulullah ketika menikahi Khadijah?
Konon, bila dirupiahkan pada saat ini jumlahnya mencapai Rp1 miliar lebih!
Ini Jumlah Mahar Rasulullah Ketika Menikahi Khadijah Jika Dirupiahkan
Melansir laman kalam.sindonews.com, mengutip channel youtube Nu Online, Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah, Malang, Gus Ach Dhofir Zuhry, mencoba mengungkap mahar Rasulullah ketika menikahi Khadijah.
Menurutnya, mahar nabi adalah 20 ekor unta betina. Bila dirupiahkan pada saat ini, totalnya sekitar Rp1,3 miliar.
“Kalau diuangkan sekarang, satu ekor rata-rata harganya Rp55 juta. Belum lagi ditambah beberapa keping emas. Total lamaran Nabi Rp1,3 miliar,” ungkapnya.
Dari Mana Sumber Uang Nabi?
Nilai mahar Rasulullah ketika menikahi Khadijah cukup besar. Lalu, kamu mungkin bertanya-tanya, dari mana nabi mendapatkan uang tersebut?
Mengutip laman republika.co.id, ada beberapa riwayat yang menyebut, bila paman nabi ikut membantu atau turun tangan.
Alhasil, peran keluarga dalam mengumpulkan mahar nabi cukup besar.
Mahar Nabi ke Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shidiq dan Beberapa Istri Lainnya
Kemudian mengutip laman kalam.sindonews.com, nabi juga memberikan mahar yang besar kepada Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shidiq.
Nabi memberikan mahar 500 dirham atau setara dengan 200 gram emas terbaik saat ini.
“Mahar Rasulullah kepada para isterinya ialah 12 Uqiyah dan satu nash”. Lalu, Aisyah melanjutkan, “Tahukah Anda apakah nash itu?” Abdur Rahman menjawab, “Tidak, ya, Aisyah.” Istri Rasulullah itu berkata, “Setengah Uqiyah”. Jadi, semuanya 500 dirham. Itulah mahar Rasulullah untuk para istrinya. (HR. Muslim).
Sementara untuk istri lainnya seperti Ummu Habibah RA, Rasul dalam riwayat memberikan mahar 4000 dirham.
Kemudian saat menikah dengan Shafiyah RA, Rasul memberikan mahar dalam bentuk pembebasan dirinya dari perbudakan.
Walau bukan berupa harta, konon pembebasan budak pada zaman nabi nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Leuwi Gajah Residence dapat jadi pilihan terbaik jika kamu sedang mencari rumah di Cimahi yang dekat Kota Bandung.
Informasi lebih lanjut, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!