Berita Ragam

Bukan Hanya Daging Babi, Ini 6 Makanan Haram yang Dilarang dalam Islam. Muslim Wajib Tahu!

2 menit

Sebagai umat muslim, sejatinya mesti tahu jenis-jenis makanan haram yang harus dihindari. Agar setiap hidangan yang disantap mendapat keberkahan.

Sudah menjadi rahasia umum, bila dalam Islam segala sesuatunya diatur sedemikian rupa.

Bukan untuk mengekang, justru dengan aturan tersebut membuat setiap pemeluknya hidup dalam keberkahan dan kebaikan.

Termasuk soal makanan haram.

Ada sederet makanan yang dilarang oleh Agama Islam yang wajib hukumnya untuk dihindari.

Sebagai gambaran, ada ayat Al-Qur’an yang menyebut beberapa kriteria makanan haram.

Ayat tersebut berbunyi:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah: 3)

Lalu bila dirinci, apa saja jenis-jenis makanan haram tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya!

6 Jenis Makanan Haram Menurut Agama Islam

makanan haram daging babi

sumber: ihatec.com

1. Daging Babi

Makanan haram pertama yang dilarang oleh Islam adalah daging babi.

Perihal ini mungkin kamu sudah tahu.

Mengenai dalil dilarangnya mengonsumsi daging babi, ada di dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

“Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am: 145).

2. Bangkai

Dari ayat di atas juga disebut, bila bangkai termasuk ke dalam sesuatu yang diharamkan untuk dikonsumsi.



Melansir laman rumaysho.com, bangkai di sini artinya hewan yang matinya tidak wajar atau tanpa penyembelihan sesuai aturan islam.

Contohnya seperti:

  • Hewan yang mati karena dipukul;
  • Hewan yang mati dalam keadaan tercekik;
  • Hewan yang mati lantaran jatuh dari tempat yang tinggi;
  • Hewan mati karena ditanduk;
  • Hewan yang mati karena diterkam binatang buas.

Kecuali bila hewan di atas masih hidup, lalu kamu sembelih sesuai aturan Islam.

3. Darah yang Mengalir

Dari QS. Al-Maidah ayat 3 di atas juga darah termasuk pula ke dalam makanan yang haram untuk dikonsumsi.

Namun, jika darah tersebut jumlahnya sedikit yang menempel di urat daging karena sulit dibersihkan, hal itu dibolehkan.

4. Hewan yang Disembelih Bukan Atas Nama Allah

Selain dari QS. Al-Maidah di atas, larangan untuk mengonsumsi hewan yang disembelih bukan atas nama Allah tertulis dalam ayat yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121)

5. Hewan Buas yang Bertaring

Selanjutnya makanan haram yang dilarang Islam adalah hewan buas dan bertaring.

Sesuai hadis nabi yang berbunyi:

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Rasulullah saw melarang (memakan) semua binatang buas yang bertaring, dan burung yang bercakar.” [HR. Muslim No. 3574, 3573, 3572, 3571, 3570 dan HR. al-Bukhari dengan lafal yang berbeda no 5101].

Melansir laman fatwatarjih.or.id, hewan bertaring nan buas itu artinya hewan yang berbahaya bagi manusia.

Contohnya seperti macan, singa, sampai srigala.

6. Burung Berkuku Tajam

Selain hewan yang bertaring, ada hadis yang menyebut bila Islam melarang untuk mengonsumsi jenis burung yang punya kuku tajam.

“Rasulullah SAW telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)

***

Itulah jenis-jenis makanan haram menurut Agama Islam.

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Nantikan informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Grand Batavia & Cluster Pelican bisa jadi opsi tepat jika kamu tengah mencari rumah di daerah Pasar Kemis, Tangerang.

Informasi lebih lanjut, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!



Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts