Berita Ragam

Mengetahui Makna Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Apa Saja?

2 menit

Pancasila merupakan dasar negara yang merepresentasikan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Sebenarnya, apa makna Pancasila sebagai dasar negara, ya? Yuk, cari tahu jawabannya di sini.

Ditulis dalam buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto (2012), Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sansakerta, “Panca” yang artinya adalah lima, dan “Syla” yang berarti batu sendi.

Butir-butir dari Pancasila tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Di alinea terakhir, tertulis kelima sila yang menjadi dasar negara Indonesia:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bernegara.

Itulah alasannya mengapa wajib bagi kita untuk memahami makna Pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Berikut ini 99.co Indonesia telah menghimpun makna Pancasila sebagai dasar negara.

Melansir dari berbagai sumber, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Makna Butir-Butir Pancasila sebagai Dasar Negara

lambang garuda pancasila

1.  Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama ini memiliki makna bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita perlu percaya dan bertakwa pada Tuhan YME.

Pastinya, pemahaman ini harus disesuaikan dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Dengan begitu, makna Pancasila sila pertama ini adalah kita perlu saling menghormati antarumat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.

2.  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Butir Pancasila yang kedua ini memiliki makna bahwa kita harus memahami bahwa setiap manusia punya derajat yang sama, sehingga kita perlu saling menyayangi satu sama lain.

Selain itu, kita perlu saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, serta bekerjasama untuk kedamaian negara kita.

3.  Persatuan Indonesia

Makna Pancasila sebagai dasar negara pada butir ketiga ini adalah menempatkan kesatuan, persatuan dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing.



Warga negara Indonesia haruslah memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan Tanah Air, serta bangga pada negara.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Butir Pancasila keempat ini menghimbau kita untuk tidak memaksakan kehendak pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain.

Terkadang, kita akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang.

Selain itu, kita juga harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna Pancasila pada butir kelima ini berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong serta selalu bersikap adil.

Kemudian, kita harus seimbang antara hak dan kewajiban dengan juga menghormati hak-hak orang lain.

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

pancasila

Makna Pancasila sebagai dasar negara berarti pedoman hidup ini dapat menjadi fundamen untuk mengatur pemerintah negara atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.

Dengan begitu, makna Pancasila sebagai dasar negara bisa didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental, yang artinya sebagai hukum dasar tertulis atau tidak tertulis.

Kemudian, semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia juga sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa untuk pantau terus artikel yang tak kalah menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Jika sedang mencari rumah di Deli Serdang, bisa jadi Arnavat Darpha adalah jawabannya.

Cek saja di 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu!



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts