Berita Ragam

Selain Adanya Konflik Masyarakat, Ini yang Akan Terjadi jika Pemilu 2024 Ditunda. Kemunduran Sistem Demokrasi?

2 menit

Kabar mengenai pemilu 2024 ditunda menyeruak dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini tentu saja mengundang perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Lantas, apa yang akan terjadi jika pemilihan umum ditunda?

Melansir tempo.co, usulan pemilu 2024 ditunda pertama kali dicanangkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Alasannya, masyarakat sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Sehingga, pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk kembali pulih.

Usulan tersebut kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartato dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Meski demikian, terdapat beberapa penolakan dari sejumlah partai lainnya, di antaranya Partai Nasdem, PKS, Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan.

Berkaitan dengan wacana tersebut, Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik, menyatakan jika penundaan pemilu 2024 bisa menyebabkan berbagai masalah pada sistem demokrasi di Indonesia.

Lalu, apa saja masalah yang bisa timbul menurut Abdul Kholik?

Masalah yang Timbul jika Pemilu 2024 Ditunda

pemilu 2024 ditunda

kabar24.bisnis.com

Masalah pertama menurut Abdul Kholik yakni bakal munculnya ketidakpastian dalam politik.

“Apakah ada jaminan ketika diperpanjang kemudian kondisi menjadi lebih baik atau bahkan memburuk? Kalau buruk, nanti pemilu ditunda lagi? Kan repot,” katanya dalam webinar MIPI seperti dikutip tempo.co.

Lalu, masalah kedua adalah sistem demokrasi menjadi mandek.

Bahkan, bukan tidak mungkin KPU bisa mengalami demotivasi karena ketidakpastian waktu pemilu.

Selain itu, Abdul juga mengatakan jika pemilu 2024 ditunda sistem demokrasi Indonesia akan kembali ke era 1945 hingga 1960-an.

Kala itu, katanya, sistem demokrasi Indonesia cenderung heavy executive, atau sesuatunya cenderung ditentukan oleh eksekutif dan mengurangi peran yudikatif dan legislatif.

Apabila kondisi tersebut didiamkan, risikonya akan terbentuk tirani mayoritas yang mengabaikan minoritas.

Masalah lain yang berpotensi timbul adalah terjadinya kebingungan soal pihak yang menetapkan dan mengesahkan, perpanjangan masa jabatan presiden.



Pasalnya, mundurnya pemilu akan membuat masa jabatan DPR, MPR, dan DPD, juga ikut terdampak.

Presiden Jokowi Angkat Bicara

presiden jokowi

sumber: hops.id

Kabar penundaan pemilu 2024 membuat Presiden Jokowi buka suara.

Menurutnya, ia bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” ucap Jokowi di Istana Bogor sebagaimana dilansir kompas.com.

Kendati demikian, orang nomor satu di Indonesia tersebut mengatakan wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang lantaran hal itu bagian dari demokrasi.

Di sisi lain, ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penundaan pemilu tidak memiliki dasar hukum.

Ia menyebut, Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, serta DPRD dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

***

Semoga informasinya bermanfaat, Sahabat 99.

Pantau artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa kunjungi www.99.co/id dan www.rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu.

Salah satunya seperti Leuwi Gajah Residence yang berada di kawasan Cimahi.

Dapatkan kemudahan dalam memilih hunian terbaik karena 99.co dan rumah123.com #PastiBisa dan tentu saja selalu #AdaBuatKamu.



Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Follow Me:

Related Posts