Sejak meletusnya peristiwa G30S/PKI yang merenggut ratusan ribu nyawa, pemerintah Indonesia melarang keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia. Selain itu, masih banyak lagi alasan mengapa PKI dilarang di Indonesia, lo. Cari tahu informasi lengkapnya pada artikel ini, yuk!Â
Hingga saat ini, peristiwa G30S PKI masih tetap diingat karena meninggalkan kenangan tragis dalam sejarah Indonesia.
Pasalnya, ribuan nyawa yang berharga menghilang begitu saja karena kepentingan politik semata.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965 di Jakarta dan Yogyakarta.
Sejak itu, PKI dianggap sebagai aib dan dilarang di Indonesia.
Keberadaan PKI pun dilarang berkat adanya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Pelarangan ini diputuskan oleh Soeharto usai ia mengambil alih kekuasaan lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). TAP MPRS Nomor XXV/1966 ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966.
Alasan Mengapa PKI Dilarang di Indonesia
Berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV/1966, adapun beragam alasan mengapa PKI dilarang di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Faham atau ajaran Komunisme dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan menjelmakan diri dalam kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan azas-azas dan sendi-sendi kehidupan Bangsa Indonesia yang ber-Tuhan dan beragama yang berlandaskan faham gotong royong dan musyawarah untuk mufakat.
- Faham atau ajaran Marx yang terkait pada dasar-dasar dan taktik perjuangan yang diajarkan oleh Lenin, Stalin, Mao Tse Tung dan lain-lain, mengandung benih-benih dan unsur-unsur yang bertentangan dengan falsafah Pancasila.
- Faham Komunisme/Marxisme-Leninisme yang dianut oleh PKI dalam kehidupan politik di Indonesia telah terbukti menciptakan situasi yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang berfalsafah Pancasila.
- Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka adalah wajar bahwa tidak diberikan hak hidup bagi Partai Komunis Indonesia untuk berkegiatan dan menyebarkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
***
Itulah alasan mengapa PKI dilarang di Indonesia menurut TAP MPRS Nomor XXV/1966.
Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untukmu, ya.
Baca artikel menarik lainnya seperti film G30S PKI di Berita.99.co.
Ikuti pula Google News Berita 99.co Indonesia untuk dapatkan informasi paling up to date.
Sedang mencari rumah impian?
Cek www.99.co/id dan dapatkan pilihan terbaik karena beli rumah bisa #segampangitu bersama kami!