Berita Ragam

MUI Haramkan Ucapan Selamat Natal, Quraish Shihab Sebut Ada dalam Al-Qur’an. Ini Penjelasannya!

2 menit

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram mengucapkan selamat Natal. Apa alasannya?

Fatwa haram ucapkan selamat Natal dari umat Muslim tersebut sesuai surat edaran MUI Sumut.

Surat edaran MUI Sumut bernomor 039/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut H. Maratua Simanjuntak pada 9 Desember 2021.

“Merujuk pada fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama bahwa Mengikut upacara Natal Bersama bagi umat islam hukumnya Haram,” demikian bunyi fatwa MUI Sumut melansir fin.co.id.

Lantas, apa alasan MUI Sumut mengharamkan ucapkan selamat Natal yang jatuh pada 25 Desember 2021?

Simak penjelasannya di bawah ini!

Fatwa MUI Haram Mengucapkan Selamat Natal

haram mengucapkan selamat natal

Sumber: muisumut.com

Fatwa MUI ucapan Natal haram mengundang kontroversi, Sahabat 99.

Tak sedikit masyarakat menilai kalau mengucapkan selamat Natal merupakan bentuk saling menghargai dan menghormati.

Namun, MUI Sumut mengimbau pada umat Islam supaya tidak turut mengucapkan dan merayakan Natal.

MUI Sumut menilai hal tersebut supaya tidak terjerumus ke hal-hal yang dilarang agama Islam.

“Sejalan dengan itu juga umat islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan “Selamat Natal”,” katanya.

“kerena Peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan Nuansa aqidah yang tidak Sesuai dengan syariat Agama Islam,” lanjut fatwa MUI.

Tidak cuma mengharamkan ucapan selamat Natal, MUI Sumut juga melarang masyarakat menggunakan atribut Natal.

Larangan ini sejalan dengan fatwa MUI Nomor 58 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim yang hukumnya haram.

“Menggunakan atribut keagamaan non muslim adalah haram. Maka MUI Sumatera Utara mengimbau kepada umat Islam untuk mempedomani dan melaksanakannya,” ujar Maratua Simanjuntak.

Bahkan, MUI Sumut juga dilarang membakar petasan pada saat malam tahun baru 2022.



Menurut fatwa MUI Sumut Nomor 03 Tahun 2017 menerangkan bahwa membakar petasan hukumnya adalah haram.

Lalu, bagaimana pandangan ulama lain mengenai larangan mengucapkan Natal pada 25 Desember sebagai kelahiran Yesus Kristus?

Quraish Shihab Sebut Ucapan Selamat Natal Ada di Al-Qur’an

Perdebatan mengenai haram mengucapkan selamat Natal sudah terjadi setiap tahunnya.

Bahkan, hal ini sering jadi kontroversi yang tak ada habisnya di masyarakat.

Lantas, apakah mengucapkan selamat Natal haram?

Menurut Quraish Shihab, mengucapkan selamat Natal tidaklah haram dan tidak dilarang agama Islam.

Bahkan, Quraish Shihab menyatakan bahwa ucapan selamat Natal ada dalam Al-Qur’an untuk Nabi Isa.

“Bahkan kalau saya ingin berkata ‘Selamat Natal’ itu di Al-Qur’an ada ‘Selamat Natal’. Yang pertama mengucapkannya Isa as., di Qur’an jelaskan saat lahir dia mengatakan ‘salam sejahtera bagiku pada kelahiranku’ (QS Maryam 19:23). Itu kan ‘Selamat Natal’,” ujarnya melansir suara.com.

Ulama besar Indonesia itu menerangkan bahwa perdebatan mengucapkan selamat Natal hanya ada di Indonesia dan Malaysia.

“Bahkan kita tidak bisa berkata boleh atau tidak, tetapi sebenarnya bagus. Bagus kita ikut bergembira dengan kegembiraan siapa pun,” katanya.

Melansir sindonews.com, dalam bukunya berjudul “Membumikan Al-Qur’an”, ayah Najwa Shihab itu menjelaskan mengenai fenomena ucapan selamat Natal.

Quraish Shihab menyatakan kalau Al-Qur’an mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama dari dan untuk Nabi Isa as.

Quraish Shihab menjelaskannya dalam cuplikan kisah Natal dari Al-Qur’an surat Maryam ayat 34.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Cek hunian terbaik dan promo terbatas hanya di www.99.co/id!

Salah satu hunian yang bisa kamu pertimbangkan adalah Grahawangi City View!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts