Berita Ragam

Bukan hanya Edhy Prabowo, Inilah Deretan Pejabat Korupsi yang Digaji Tinggi oleh Negara | Total Gaji Mereka Ternyata Segini…

3 menit

Sejak beberapa waktu ke belakang, banyak pejabat yang digaji tinggi tertangkap dan didakwa kasus korupsi. Adapun pejabat-pejabat tersebut berasal dari kalangan parlemen, menteri, kejaksaan, hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Penasaran siapa saja yang masuk ke dalam daftar pejabat korupsi ini?

KPK terus berupaya menangkap dan membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat negara Indonesia.

Sejak berdiri pada Desember 2002 lalu hingga sekarang, KPK berhasil menangkap sejumlah pejabat korupsi yang ternyata memiliki gaji tinggi.

Pengungkapan kasus pejabat yang korupsi sejak 2019-2020 menambah deretan panjang catatan sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK setiap tahunnya.

Berikut ini merupakan deretan pejabat yang ditangkap KPK karena melakukan tindakan korupsi dan merugikan negara.

Pejabat Korupsi yang Digaji Tinggi

1. Setya Novanto

pejabat korupsi

sumber: wiken.grid.id

Pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi adalah mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Politisi dari partai Golkar ini terbukti bersalah atas korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Atas tindakannya tersebut, ia dikenai hukuman kurungan selama 15 tahun dengan denda sebesar Rp500 juta.

Nah, kira-kira berapa sih gaji pejabat yang satu ini?

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji yang diterima pria yang akrab disapa Setnov sebagai ketua DPR adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp5 juta
  • Tunjangan jabatan: Rp18 juta
  • Tunjangan kehormatan: Rp6,6 juta
  • Tunjangan lain: Rp21,6 juta

Jika ditotal, selama masa jabatannya Setnov menerima gaji sekitar Rp60 juta tiap bulan ditambah rumah jabatan, mobil, pengawalan, fasilitas kredit, honor sidang, dan lainnya.

2. Patrialis Akbar

pejabat korupsi

sumber: wartakota.tribunnews.com

Pejabat korupsi selanjutnya adalah mantan hakim konstitusi periode 2013-2017, Patrialis Akbar.

Ia dipidana karena terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging untuk memenangkan uji materi undang-undang (UU) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Untuk gajinya sendiri, menurut PP Nomor 55 Tahun 2014 seorang hakim konstitusi berhak menerima gaji pokok Rp4,2 juta, plus tunjangan jabatan yang mencapai Rp73 juta per bulan.

Untuk setiap penanganan perkara, hakim MK juga berhak mendapat uang tambahan sebanyak Rp5 juta.

3. Imam Nahrawi

pejabat korupsi

sumber: nasional.kompas.com

Imam Nahrawi merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja yang terbukti bersalah menerima suap pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia.



Selain itu, ia juga didakwa bersalah atas kasus gratifikasi selama menjabat menteri.

Sebagai menteri, Imam diberikan gaji Rp18 juta per bulan, untuk gaji pokok dan tunjangan.

Jumlah di atas belum termasuk dana operasional, kinerja protokoler, hingga dana taktis menteri yang bisa mencapai Rp100-150 juta.

4. Irman Gusman

pejabat korupsi

sumber: nasional.kompas.com

Nama Irman Gusman sudah dikenal berkecimpung di dunia politik sejak 1999.

Di awal karier perpolitikannya, ia masuk sebagai anggota MPR dan dikenal sebagai penggagas lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Bertahun-tahun kemudian ia lantas terpilih sebagai Ketua DPD RI periode 2014-2016.

Sebagai Ketua DPD RI, Irman Gusman memperoleh gaji sekitar Rp62 juta per bulan.

Namun, pada 2016 Irman tertangkap tangan menerima uang suap terkait pengurusan kuota gula impor.

Irman kemudian dihukum 4,5 tahun penjara di LP Sukamiskin.

5. Akil Mochtar

pejabat korupsi

sumber: nasional.tempo.co

Pejabat yang melakukan tindakan korupsi selanjutnya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Belum genap setahun menjabat, ia lantas diberhentikan karena menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Banten.

Padahal, jika melihat gajinya, Akil Mochtar bisa mendapatkan ratusan juta setiap bulannya, lo.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014, gaji ketua MK telah ditetapkan sebesar Rp121 juta per bulan.

Selain itu, ketua MK juga mendapatkan fasilitas penunjang lain seperti rumah dinas, ajudan, hingga kendaraan.

Saat ini, Akil Mochtar tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Pemasyakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

6. Edhy Prabowo

pejabat korupsi

sumber: kabar24.bisnis.com

Sama seperti Imam Nahrawi, Edhy Prabowo merupakan deretan menteri dari periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tertangkap KPK atas kasus suap ekspor benih lobster, Rabu 25 November 2020 lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja Jilid 2 ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

***

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu.

Temukan informasi menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?

Bisa jadi Kingland Avenue adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts