Semakin meningkatnya harga hunian di Jakarta, membuat kalangan pekerja sulit memiliki hunian. Padahal, jika pemerintah turun tangan merancang kebijakan yang memudakan kelompok pekerja memiliki hunian, mereka setidaknya bisa beli apartemen.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengatakan bahwa seharusnya kelompok pekerja di Jakarta mampu membeli sebuah apartemen sederhana.
Tingginya harga hunian dan belum ada kebijakan yang menyasar segmen kelompok pekerja dituding sebagai penyebabnya.
Butuh Stimulus untuk Beli Apartemen
Ali Tranghanda juga mengatakan bahwa kelompok pekerja membutuhkan kebijakan yang dapat menjadi stimulus untuk dapat memiliki hunian.
“Ironisnya belum ada kebijakan yang menyasar golongan ini yang notabene di segmen menengah bukan bawah,” ujarnya, dikutip dari Bisnis.com, Selasa (1/12/2020).
Kelompok pekerja, diakuinya sebagai “segmen tanggung” secara kemampuan dan daya beli.
Mereka tidak mau membeli rumah di harga Rp300 jutaan dengan berbagai alasan, tetapi juga tidak bisa menjangkau hunian di atas harga Rp800 juta.
Menurut Ali, seharusnya ada kebijakan sebagai stimulus kelompok pekerja untuk dapat memiliki hunian, semisal meringankan cicilan atau subsidi dalam bentuk bunga.
Pemerintah, kata Ali, bisa bekerja sama dengan perusahaan swasta dan BUMN atau BUMD untuk dapat menekan harga hunian, sehingga kelompok pekerja bisa beli apartemen.
“Jadi, memang ada segmen tanggung yang tidak mau membeli rumah di bawah Rp300 juta, tetapi juga enggak bisa membeli rumah di atas Rp800 juta. Ini yang harus diakomodasi,” kata Ali.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, mengatakan bahwa salah satu solusi yang kerap diambil kelompok pekerja di Jakarta adalah membeli hunian dengan harga lebih murah di kota-kota sekitar DKI Jakarta, semisal Depok atau Bekasi.
Risiko dari pilihan tersebut, mereka harus menempuh jarak tempuh yang lebih jauh menuju tempat kerja.
Eko juga mengatakan bahwa kebijakan pembebasan bea perolehan hal atas tanah dan bangunan (BPHTB) di DKI Jakarta belum cukup menjangkau kelompok pekerja berpenghasilan rendah.
“Sungguh pun ada biaya pembebasan BPHTB di DKI untuk warga DKI yang nilai propertinya (nilai jual objek pajak atau NJOP) kurang dari Rp2 miliar, cukup membantu, tapi sepertinya pada sebagian besar pekerja di DKI kebijakan ini belum cukup untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Tips Membeli Apartemen
Selain stimulus dari pemerintah, syarat kelompok pekerja bisa beli apartemen adalah pengelolaan keuangan yang tepat.
Berikut sejumlah tips yang bisa diikuti sejumlah kelompok pekerja kelas menengah, terutama generasi milenial:
1. Konsultasikan Finansial ke Orang yang Tepat
Jika kesulitan mengatur keuangan, berkonsultasilah dengan orang yang pintar mengelola keuangan.
Orang tersebut bisa jadi orang tua, saudara, atau teman.
2. Pilih Harga dan Jangka Waktu Cicilan Beli Apartemen
Setelah menentukan bujet untuk membeli apartemen, pilihlah harga dan cicilan yang masuk akal.
Jangan sampai cicilan malah memberatkan dan membuatmu kesulitan untuk hidup sehari-hari.
3. Siapkan Dana Cadangan
Dana cadangan harus kamu siapkan jika suatu saat nanti terjadi kerusakan pada apartemen.
Kamu juga harus memperhitungkan biaya pengecatan yang harus dilakukan secara berkala.
4. Perhatikan Latar Belakang Developer
Murah saja tidak cukup, kamu juga harus memperhatikan latar belakang developer.
Pastikan developer tidak pernah bermasalah, semisal terlibat dalam kasus proyek mangkrak.
Untuk memastikannya, kamu bisa mendapat informasi ini dari Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSI).
***
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Kamu sedang mencari apartemen di Jakarta Selatan?
Bisa jadi Kuningan City adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan apartemen idamanmu!