Ikuti kelanjutan kabar tanah nganggur yang siap dibagikan Presiden Jokowi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Baca selengkapnya di sini!
Presiden RI Joko Widodo kini sedang sibuk mengurus proses akhir pembagian lahan nganggur untuk masyarakat.
Bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kabarnya pemerintah akan membagikan lahan seluas kurang lebih 980 Ha.
Tanah nganggur tersebut akan dibagikan di 20 lebih provinsi.
Sampai sekarang pihak KLHK masih mendiskusikan proses ini dengan pemerintah daerah setempat.
Tanah Nganggur Masih Belum Bisa Dibagikan
Pada tanggal 2 Agustus 2019, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat tentang kemajuan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Menurut finance.detik.com, pada rapat tersebut diterangkan bahwa mereka masih dalam tahap penyelesaian akhir penyerahan lahan dari hutan masyarakat…
…menjadi redistribusi, sertifikat, dan objek daerah setempat.
Baca Juga:
Cara Membuat Sertifikat Tanah Mudah Sesuai Syarat Tahun 2019
Menurut Siti Nurbaya Bakar, lahan yang akan dibagikan termasuk tanah dengan tingkat pemanfaatan yang rendah, alias tidak produktif, yaitu hanya 30%.
Sampai sekarang, pemerintah mengaku belum sampai proses pembagian sertifikasi dan belum tahu kapan akan rampung.
Awalnya Presiden Joko Widodo sempat menyatakan bahwa proses ini akan beres pada bulan Juli 2019.
Walaupun 5 Agustus 2019 pagi hari, pemerintah sudah menyatakan pedoman redistribusi lahan mudah-mudahan akan selesai sebelum lebaran…
…sehingga pembagian lahan bisa dilakukan dengan segera.
Pengembangan dan Skema Pembagian Tanah Nganggur
Setelah menunggu proses kelengkapan sertifikat, Siti menyatakan bahwa tanah tersebut nantinya akan diserahkan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dikelola.
Keputusan tentang apa yang akan dibangun di atas lahan nganggur tersebut sepenuhnya hak pemerintah setempat.
Mereka bisa mengembangkan tanah kosong bekas hutan tersebut menjadi lahan pertanian, fasilitas sosial, atau pun wisata alam.
Sayangnya, walaupun sudah diputuskan jumlah dan tempatnya, masyarakat Indonesia masih belum tahu berapa ukuran besaran lahan per provinsi yang akan mereka dapatkan.
“Ini masih substansial, ya. Jadi ATR bersama pemerintah daerah, gubernur, dan wakil gubernur akan melihat berapa jumlah KK dan bisa dapat berapa Ha tanah nganggur,” imbuh Siti.
Ia melanjutkan, “Pak Darmin (Menko) sudah sepakat akan dibuatkan pedoman teknisnya dan akan segera dilakukan diskusi bersama Pemda.”
Pemerintah menutup keterangan mereka dengan menjanjikan rakyat bahwa lahan nganggur tersebut sudah bisa dijadikan sertifikatnya secara segera…
…dan mengimbau rakyat untuk tidak gelisah tentang berita tersebut.
Baca Juga:
Semoga ulasan 99.co di atas dapat bermanfaat untuk Anda, Sahabat 99!
Jangan lupa untuk terus membaca ulasan lainnya seputar properti hanya di blog 99 co Indonesia.
Cari properti idaman hanya di 99.co/id.