Berita Berita Properti

Tahun 2021 Pembangunan Rumah Harus Gunakan Bahan Lokal, Ini Syarat yang Diminta Pengusaha

3 menit

Mulai tahun 2021, pemerintah menetapkan bahwa pembangunan rumah dan proyek properti lainnya harus menggunakan material dari dalam negeri.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam sebuah diskusi bertajuk “Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan” di Jakarta, Senin (29/12/2020).

Menurut Basuki, peraturan ini diberlakukan untuk mendukung pelaku bisnis di dalam negeri.

Apersi Dukung Keputusan Pemerintah

ilustrasi pembangunan rumah MBR

sumber: pu.go.id

Menanggapi peraturan yang berlaku mulai 2021 ini, Sekretaris Jenderal DPP Apersi, Daniel Djumali, mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Namun, ketika berbicara bisnis, Daniel menginginkan bahwa produk-produk lokal tersebut harus memiliki kualitas baik dan harganya terjangkau.

Kualitas material untuk pembangunan rumah dan harganya tentu berpengaruh pada harga jual rumah, terutama rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

“Kami Apersi juga sudah bekerja sama misalnya dengan Asaki (Asosiasi Aneka Keramik Indonesia), Kenari Jaya, [produsen] aluminium, baja ringan, batako, semen dan lain sebagainya. Tentu produk dalam negeri harus kualitas baik dengan harga terjangkau,” ujarnya, dikutip dari Bisnis.com, pada Senin (4/1/2021).

Pembangunan Rumah untuk MBR Jadi Perhatian

konstruksi pembangunan rumah

Daniel mengatakan bahwa pengusaha menggarap secara serius sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini dikarenakan sektor perumahan MBR cukup cepat bangkit di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) membuat banyak orang mencari rumah yang nyaman bagi dirinya dan keluarga.

“Penerapan kenormalan baru juga membuka peluang pasar bagi smart home, bagi masyarakat khususnya bagi milenial, guna mendukung program tuinggal dan kerja dari rumah,” ujarnya.

Meningkatnya jumlah proyek pembangunan rumah MBR, kata Daniel, membuka banyak lapangan kerja di tengah pandemi.

“Ini disebabkan sektor properti mempunyai dampak multiplilier effect yang luar biasa terhadap lebih 170 sektor industri terkait, termasuk penyerapan tenaga kerjanya,” ujarnya.



REI Masih Tunggu Peraturan Rinci

Sementara itu, Real Estate Indonesia (REI) mengaku masih menunggu kebijakan detail dari rencana pemerintah ini.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, mengatakan bahwa selama ini pengusaha telah menggunakan 100 persen produk lokal untku pembangunan rumah kelas menengah.

Namun, untuk pembangunan rumah segmen menengah ke atas, pengusaha masih mengimpor beberapa material dan barang, semisal lantai marmer, eskalator, dan lift.

“Kalau rumah kelas menengah dan kelas menengah bawah sudah 100 persen menggunakan produk lokal. (Pembangunan hunian) Yang menengah atas masih impor,” ujarnya, dikutip dari Bisnis.com, Senin (4/1/2021).

Dia juga berharap banyak produk lokal bisa kompetitif baik secara kualitas dan juga harga.

Material Pembangunan Rumah Tidak Boleh Impor

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

sumber: dokumentasi Kementerian PUPR

Sebelumnya Kementerian PUPR hanya memberi imbauan kepada pengusaha untuk memprioritaskan produksi dalam negeri.

Namun, mulai tahun ini, Basuki menegaskan bahwa pembangunan rumah dan proyek properti lainnya harus menggunakan bahan baku dalam negeri.

Pengusaha tidak diizinkan lagi untuk mengimpor bahan dari luar negeri.

“Tidak hanya untuk perumahan tapi untuk semua konstruksi terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai dengan arahan presiden harus menggunakan produk lokal,” kata Basuki dalam dikutip dari Kompas.com, Senin (29/12/2020).

Ia juga mensyaratkan bahwa barang impor yang boleh digunakan adalah barang yang diproduksi dari pabrik di Indonesia.

Maka dari itu, jika produsen sebuah material pembangunan rumah tidak memiliki pabrik di Indonesia, dipastikan bahwa barang tersebut tidak boleh digunakan.

Selain itu, untuk menyerap banyak tenaga kerja, Basuki juga akan menerapkan skema industri padat karya untuk pembangunan rumah.

Skema ini diharapkan dapat menyerap 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?

Bisa jadi Kiara Payung Barat Residence adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!



Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts