Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp8,093 triliun pada program pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Senin (1/2/2021)
Dia juga mengatakan bahwa anggaran tersebut diprioritaskan untuk memenuhi target pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah pada 2021.
“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 Triliun,” ujar Khalawi Abdul Hamid, dikutip dari rilis Kementerian PUPR, Senin (1/2/2021).
Pembangunan Rumah untuk Kelompok MBR
Saat ini, Kementerian PUPR memiliki beberapa program pembangunan rumah untuk masyarakat kelompok MBR.
Beberapa di antaranya adalah rumah susun, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus).
Berdasarkan data Ditjen Perumahan, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembangunan rusun.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran pembangunan rumah untuk kelompok MBR tahun ini:
- Rusun Rp4,16 triliun.
- Program BSPS Rp2,507 triliun.
- PSU rumah umum Rp0,406 triliun.
- Pembangunan Rumah Khusus Rp0,606 triliun.
- Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal Rp0,414 triliun.
Prioritas Pembangunan Hunian untuk MBR
Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembangunan rusun karena rusun dinilai sangat efektif untuk membantu kelompok MBR mendapat hunian yang layak huni.
Selain itu, hunian vertikal seperti rusun juga merupakan solusi paling efisien untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan.
“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp 4,16 Triliun,” kata Khalawi.
Sementara, anggaran untuk BSPS, digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 33 provinsi.
Selain itu, anggaran BSPS juga akan digunakan untuk mendukung Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
“Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kulitas rumah sebanyak 114.000 unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN,” ujarnya.
Selanjutnya, anggaran PSU rumah umum ditujukan untuk membangun 40 ribu unit rumah bersubsidi.
Terakhir, melalui program Rumah Khusus, Kementerian PUPR menargetkan membangun sebanyak 2.423 unit rumah.
“Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional,” ujarnya.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Bali?
Bisa jadi Damara Village di Kuta Selatan adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!