Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) baru saja melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) IX 2021. Dalam acara tersebut, Lukas Bong kembali terpilih sebagai Ketum AREBI periode 2021-2024. Berikut informasi selengkapnya!
Acara Munas IX 2021 berlangsung secara daring pada hari Rabu, 24 November 2021.
Tema musyawarah adalah “Konsolidasi Organisasi dan Eksistensi AREBI di Masa dan Pasca Pandemi”.
Sementara, agenda utamanya merupakan pemilihan Ketua Umum (Ketum) AREBI periode 2021-2024.
Lukas Bong Kembali Terpilih Sebagai Ketum AREBI
Sebelumnya, Lukas adalah Ketua Umum AREBI periode 2018-2021.
Kini, ia kembali terpilih untuk memimpin AREBI selama tiga tahun ke depan.
Pada acara Munas IX 2021, ia mengaku berterima kasih dan berjanji akan menjalankan tugas dengan amanah.
Sebagai Ketum, Lukas memiliki visi untuk membawa AREBI agar mampu bersinergi dengan stakeholder dan pemerintah.
Lukas berencana akan melanjutkan semua program yang telah berjalan sebelumnya.
Fungsinya adalah untuk memberikan manfaat kepada anggota AREBI, masyarakat, stakeholder, dan industri broker properti Indonesia.
Ia juga berharap AREBI bisa memiliki peran strategis dalam membangun industri jasa broker properti yang profesional, eksis, dan tangguh baik di dalam maupun luar negeri.
Untuk mencapainya, ada empat misi yang telah ia rencanakan.
Pertama, menggalang koordinasi dan dukungan dari pemerintah, instansi, serta lembaga terkait untuk kemajuan industri broker properti di Indonesia.
Kedua, memberikan payung hukum serta penegakan kode etik bagi seluruh anggota AREBI.
Ketiga, membangun networking dan digitalisasi AREBI secara menyeluruh.
Keempat, memberikan manfaat serta kesejahteraan kepada para anggota AREBI.
Ingatkan Pentingnya Perhatian Pemerintah untuk Industri Broker Properti
Selain menyampaikan visi misi, Lukas juga menyinggung pentingnya perhatian pemerintah pada industri broker properti melalui sambutannya.
Menurutnya, AREBI membutuhkan dukungan pemerintah dalam bentuk peraturan yang bisa memajukan industri broker properti.
Saat ini belum banyak regulator pemerintah yang membahas mengenai hal ini.
Malahan, di awal tahun 2021, pemerintah mencabut ketentuan yang mewajibkan perusahaan agen properti memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4).
“AREBI tidak sepakat, SIU-P4 sangat penting untuk mendukung kemajuan industri properti.” kata Lukas dikutip dari Press Release AREBI, Kamis (25/11/2021).
“Salah satu syarat mendapatkan SIU-P4 adalah perusahaan agen properti wajib memiliki dua tenaga ahli bersertifikat. Dengan dicabutnya SIU-P4, otomatis dua tenaga ahli ini tidak diperlukan lagi,” jelasnya lebih lanjut.
Padahal, setiap agen properti merupakan tenaga ahli yang wajib memiliki sertifikasi atau lisensi.
Tujuannya agar setiap individu dapat memberikan pelayanan yang proper dan profesional sehingga masyarakat puas dengan layanannya.
Saat masyarakat puas, maka akan semakin banyak yang menggunakan jasa broker properti dan industri ini menjadi semakin berkembang.
“Untuk itu AREBI akan terus mendorong agar broker properti memiliki sertifikat/lisensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia,” tegasnya.
Sertifikasi juga bisa menjadi salah satu upaya untuk memberantas mafia tanah di industri broker properti.
Tidak hanya itu, Lukas juga meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif bebas PPN dan keringanan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Langkah ini penting untuk mendorong penjualan di tengah pandemi Covid-19, baik di sektor properti primary maupun secondary.
Untuk menutup sambutannya, Lukas menegaskan bahwa AREBI optimis bahwa tahun depan kondisi bisnis properti akan semakin membaik.
“It’s Time to Buy Property, dan kini masyarakat semakin banyak yang memanfaatkan momentum ini untuk memiliki properti, baik untuk dipakai maupun investasi,” katanya.
***
Semoga bermanfaat ya, Sahabat 99…
Simak artikel menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi 99.co/id untuk menemukan hunian impianmu.
Ada beragam pilihan rumah siap huni dengan harga bersahabat seperti Southgate Residence.