Sebanyak 15 persen dari total 5.000 pengembang anggota REI hijrah ke properti syariah. Dikabarkan bahwa hingga tahun 2020 sektor properti ini sedang diminati masyarakat.
Melansir dari media Medcom.id, Senior Associate Director Colliers International, Ferry Salanto, mengungkapkan bahwa potensi KPR syariah di Indonesia semakin besar.
Menurutnya masyarakat sudah banyak yang sadar menyoal riba dan mulai menggantinya ke produk syariah.
Produk properti syariah banyak diminati masyarakat Indonesia karena memiliki kualitas yang bagus.
Meski dalam pengembangannya properti syariah masih memiliki beberapa kendala.
Yakni, likuiditas yang tidak terlalu besar dan belum banyak investor besar yang masuk ke perbankan syariah.
Namun, fenomena ini sudah mulai dilirik oleh Real Estate Indonesia (REI).
Lima Ribu Pengembang REI Hijrah Garap Properti Syariah
Sebanyak 15 persen dari total 5.000 pengembang yang ada di REI hijrah menggarap properti syariah.
Menurut Wasekjen DPP REI, Royzani Sjachril, yang dilansir dari laman Kompas.com, dua tahun belakangan ini permintaan perumahan dengankonsep syariah sangat tinggi.
Walaupun dibarengi dengan maraknya kasus pengembangan fiktif dengan konsep syariah.
Tingginya permintaan pasar properti syariah tak hanya di pasar Jadebotabek, melainkan juga di seluruh Indonesia seperti Surabaya, Medan, dan Makassar.
Masyarakat mendapatkan informasi mengenai perumahan syariah melalui media sosial, jejaring kelompok komunitas, atau pun situs perumahan yang bersangkutan.
Royzani melanjutkan, penawaran properti syariah tak hanya diminati kalangan muslim, juga non-muslim.
Hal ini karena penawaran properti syariah dibumbui gimmick tanpa riba, tanpa Bank Indonesia (BI) checking, tanpa penalti jika dilunasi lebih cepat, dan tidak memerlukan proses administrasi yang rumit.
Baca Juga:
Jangan Salah Pilih. Ketahui Dulu Kriteria & Syarat Property Syariah, Yuk!
Maraknya Penipuan Penjualan Properti Berkedok Syariah
Sepanjang 2019 tidak hanya menjadi tahun yang berat bagi industri properti.
Sebab pengembang abal-abal beraksi dengan menawarkan properti berkedok syariah.
Guna menarik minat masyarakat, para oknum pengembang mengandalkan modus dengan konsep syariah dan antiriba pada properti yang dipasarkannya hingga cara yang lain.
Dalam satu kasus yang terkuak pada akhir 2018 saja, terdapat 3.680 konsumen yang telah membeli rumah syariah yang digadang-gadang bakal dibangun di Lampung, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Belum lagi di Sidoarjo, terdapat ratusan konsumen yang juga terpincut membeli rumah dan kavling syariah.
Menurut Royzani, betapa besar pasar properti syariah ini jika dijalankan dengan benar sesuai dengan kaidah dan konsep syariah.
Baca Juga:
Penipuan Rumah Syariah Memakan 3.950 Korban Dalam 2 Bulan. Kerugiannya Rp63 Miliar!
Semoga informasi di atas dapat memberikan informasi yang berguna untukmu, ya!
Baca terus informasi-informasi menarik seputar properti dan hunian di Blog 99.co Indonesia.
Sedang mencari properti untuk berinvestasi? Temukan lewat situs 99.co/id.