Berita Berita Properti

Apa Itu Buy Back Guarantee? Istilah Penting dalam Jual Beli Properti

2 menit

Tidak ingin rugi saat beli rumah? Belilah rumah dari pengembang yang menawarkan garansi buy back! Yuk, pahami apa itu buy back guarantee dan bagaimana mendapatkannya!

Property People, apakah kamu hendak membeli rumah dari pengembang?

Sebelum menyepakati transaksi jual-beli rumah, pastikanlah kamu tidak akan merugi.

Salah satu caranya adalah dengan membeli rumah dari pengembang yang menawarkan garansi pembelian kembali atau buy back.

Dengan garansi ini, kamu tidak perlu khawatir uang kamu melayang karena salah membeli rumah.

Lalu, apa itu buy back guarantee dan syaratnya?

Yuk, simak penjelasan lengkap di bawah ini!

Apa Itu Buy Back Guarantee?

pengertian buy back guarantee

Buy back guarantee adalah fasilitas perlindungan konsumen yang berisi jaminan penjual harus membeli kembali objek yang dijual.

Buy back guarantee terjadi jika ditemukan kerusakan atau tidak sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak.

Garansi pembelian kembali ini biasanya tercantum dalam kontrak jual-beli.

Namun, dalam beberapa kasus, perjanjian pembelian kembali dilakukan melalui kesepakatan lisan saja.

Dalam dunia properti, umumnya, garansi pembelian kembali ini berlaku untuk transaksi jual beli melalui metode KPR, KPA, dan kredit konstruksi.

Bank yang menyalurkan KPR kepada debitur, biasanya akan memberikan syarat kepada pengembang.

Mereka akan meminta pengembang untuk menyediakan fasilitas garansi pembelian kembali.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko bank saat menyalurkan KPR/KPA.

Manfaat Garansi Pembelian Kembali

manfaat garansi pembelian kembali

Tentu ada banyak manfaat yang bisa didapat dari fasilitas garansi pembelian kembali.

Manfaat ini dapat dinikmati oleh pihak perbankan, pengembang, dan pembeli properti.

1. Manfaat untuk Bank Penyalur KPR

Dengan adanya fasilitas buy back guarantee, bank penyalur KPR akan mendapat manfaat sebagai berikut:

  • Terhindar dari risiko kredit dan hukum
  • Dapat melindungi nasabah dari pengembang nakal
  • Melancarkan proses KPR

2. Manfaat untuk Pembeli Properti

Kita sebagai konsumen pun jelas diuntungkan dengan adanya garansi pembelian kembali.



Berikut adalah beberapa keuntungan yang didapat oleh konsumen:

  • Lebih nyaman saat membeli rumah
  • Tidak perlu khawatir rugi
  • Bisa menjual kembali rumah jika kondisinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan pengembang
  • Pembeli juga bisa menjual rumah kembali jika mengalami masalah pembayaran KPR sebelum proses AJB

3. Manfaat untuk Pengembang

Berikut adalah beberapa manfaat buy back guarantee untuk pengembang:

  • Pembeli lebih percaya
  • Menjadi gimmick pemasaran agar calon pembeli tertarik
  • Melancarkan kesepakatan bisnis dengan calon pembeli properti dan bank

Isi Perjanjian Buy Back Guarantee

isi buy back guarantee transaksi properti

Setelah mempelajari pengertian dan manfaat garansi pembelian kembali, kita juga harus mencermati isi perjanjian tersebut.

Lihatlah kontrak jual-beli dan pastikan komponen berikut ini ada dalam perjanjian garansi pembelian kembali.

1. Spesifikasi Properti

Dalam kontrak jual-beli properti, termasuk pada bagian garansi pembelian kembali, spesifikasi objek properti harus ditulis secara jelas.

2. Waktu Jatuh Tempo

Perjanjian juga harus secara rinci menjelaskan kapan pembayaran tunggakan jatuh tempo.

Tunggakan yang dimaksud meliputi angsuran yang belum dibayar dan pelunasan kredit oleh pengembang.

3. Biaya-Biaya

Seperti proses transaksi jual-beli lainnya, semua biaya yang terkait harus diuraikan secara jelas.

Hal ini dimaksudkan agar jumlah uang yang harus dikeluarkan pengembang untuk proses pembelian kembali dapat dihitung secara tepat.

4. Kewajiban Bank

Selain pengembang dan pembeli properti, bank juga memiliki kewajiban dalam kesepakatan KPR/KPA.

Salah satunya adalah menagih pembayaran kepada debitur

5. Tanda Tangan

Sebagai wujud komitmen antara pengembang, pembeli properti, dan bank, kesepakatan harus dilengkapi dengan tanda tangan.

***

Itulah pengertian, manfaat, dan isi buy back guarantee yang harus kamu cermati sebelum membeli rumah.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Property People.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Biar selalu update mending kamu follow saja Google News Berita 99.co Indonesia.

Kamu juga bisa kunjungi www.99.co/id jika sedang mencari hunian terjangkau.

Melalui 99.co kamu bisa merasakan jual beli properti jadi #segampangitu.



Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts