Setelah membaca penjelasan dan fungsi pajak di bawah ini, kamu dijamin enggak akan lagi telat membayar kewajiban ke negara. Informasinya penting, semua wajib tahu!
Secara umum, pajak adalah kontribusi atau potongan wajib yang harus dibayar seseorang kepada negaranya.
Kontrobusi ini bersifat sah dan dilindungi oleh Undang-Undang.
Pajak memiliki peran yang penting dalam majunya sebuah negara, khususnya dalam segi pembangunan.
Pasalnya, uang tersebut merupakan ‘pendapatan’ negara yang kelak akan dipakai untuk kepentingan bersama, bukan individu.
Fungsi pajak sendiri terdiri dari empat macam.
Mari kita pelajari satu-satu pada ulasan berikut ini.
Fungsi Pajak bagi Negara dan Kepentingan Masyarakat Bersama
1. Fungsi untuk Mengatur (Regulasi)
Dilansir dari pajak.go.id, fungsi pajak yang pertama adalah untuk mengatur.
Apa yang diatur?
Seberapa penting uang pajak untuk regulasi sebuah negara?
Pajak mengatur kebijakan negara dalam perihal ekonimi dan lapangan sosial.
Tanpa pajak, ekonomi sebuah negara tidak akan berputar dengan lancar.
Adapun fungsi mengatur lainnya, yaitu
- sebagai alat untuk menghambat laju inflasi,
- sebagai alat penarik dan pengatur investasi modal,
- membantu perekonomian sebuah negara agar lebih produktif,
- memberikan proteksi untuk barang produksi seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan
- digunakan sebagai pendorong produk dan kegiatan ekspor.
2. Fungsi Stabilisasi
Selain mengatur, pajak juga digunakan untuk menstabilisasi perekonomian sebuah negara.
Sebagai contoh, apabila inflasi sedang memburuk, pemerintah akan meningkatkan harga pajak.
Hal ini berguna untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.
Contoh fungsi stabilisasi berikutnya adalah ketika kita sedang mengalami deflasi.
Jika pajak langsung diturunkan, otomatis jumlah uang yang beredar pun akan bertambah dan bisa teratasi.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Kode Jenis Setoran Pajak Tahun 2020 | Warga Taat Pajak, Wajib Tahu!
3. Fungsi Budgetair (Aturan)
Fungsi pajak satu ini digunakan sebagai sumber keuangan negara lewat pengumpulan dana.
Uang yang dikumpulkan diambil dari uang wajib pajak kas negara.
Fungsi dan tujuan utamanya adalah untuk membangun keperluan nasional serta pengeluaran kas lainnya.
Kini, fungsi budgetair dimanfaatkan sebagai dana belanja barang, pegawai, pemeliharaan dan masih banyak lagi.
Maka dari itu, tabungan yang disakui pemerintah pun harus meningkat setiap tahunnya.
Tanpa peningkatan tersebut, sekor pajak fungsi budgetair tidak akan berjalan dengan lancar.
4. Fungsi Pemerataan (Pajak Distribusi)
Fungsi pajak juga bisa digunakan sebagai alat untuk menyeimbangkan serta menyesuaikan anggaran negara.
Anggaran yang dimaksud adalah pendapatan dengan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat bersama.
Fungsi ini pun akan membuka banyak kesempatan kerja dan meningkatkan ekonomi serta pendapatan masyarakat.
Ciri-Ciri Pajak
Seperti yang kita sudah pelajari sebelumnya, pajak merupakan potongan uang yang diambil dari masyarakat untuk kepentingan dan kemajuan negara.
Hal tersebut dijelaskan pada UU  KUP Nomor 28 Tahun 2007, pasal 1, ayat 1.
Peraturan Undang-Undang tersebut juga dijelaskan ciri-ciri pajak yang berjalan baik.
Berikut adalah ciri-cirinya.
1. Bersifat Memaksa bagi Semua Warga Negara
Apabila seseorang sudah memenuhi syarat bayar pajak, ia wajib membayarnya sesuai tenggang waktu.
Jika orang tersebut melanggar secara sengaja atau tidak sengaja, ia akan dikenakan sanksi administratif dan pidana.
2. Berdasarkan Undang-Undang yang Tercantum
Ciri-ciri pajak berikutnya adalah berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Ini artinya mekanisme pembayaran dan regulasinya diatur oleh hukum dan tidak bisa diganggu gugat.
3. Merupakan Kontribusi Wajib Setiap Warga Negara
Oleh karena sifatnya yang memaksa, maka hukum membayar pajak adalah wajib.
Syarat bagi seseorang untuk membayar pajak adalah penghasilannya yang sudah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
PTKP yang ditetapkan saat ini adalah Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.
Tidak Mendapatkan Imbalan
Pajak bukanlah retribusi.
Manfaat pembayaran pajak tidak akan dirasakan secara langsung dan dalam jangka pendek.
Namun, kamu akan mendapatkannya dalam bentuk perbaikan jalan atau pembangunan sarana fasilitas umum di area terdekat.
Baca Juga:
Yuk, Lebih Paham Tentang Pajak UMKM dan Cara Menghitungnya di Sini!
Pastikan kewajiban pajakmu selalu dibayar pada waktunya ya, Sahabat 99…
Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.
Untuk kamu yang tertarik tinggal di perumahan minimalis yang aman seperti Royal Orchid Villa Cimahi, langsung saja kunjungi 99.co/id, ya!Â