Selalu telepon Polda Metro Jaya jika kamu ingin mengecek status agen properti atau notaris, ya! Kenapa? Karena cara ini bisa membuat kamu terhindar dari penipuan agen properti.
Melansir dari Finansialku, menurut data dari situs Indonesia Investment, total populasi di Indonesia….
….Berjumlah 260 juta penduduk yang mana Indonesia ada di peringkat 4 sebagai negara dengan berkependudukan terpadat di dunia.
Namun, dengan adanya kepadatan penduduk ini, masih banyak pengembang yang membangun propertinya untuk melancarkan aksi scam listing atau listing palsu.
Situasi ini dimanfaatkan oleh para agen properti untuk mencari target baru, terutama para calon pembeli properti yang ingin menyewa atau membeli rumah dengan harga miring.
Ini sudah termasuk penipuan agen properti yang sangat disayangkan.
Cegah Penipuan Penipuan Agen Properti dengan Cara Ini
Dilansir dari Bisnis.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, meminta masyarakat untuk menghubungi saluran siaga atau hotline yang sudah disediakan.
Polda Metro Jaya Menyediakan hotline untuk mengecek agen properti atau notaris saat melakukan transaksi jual beli properti.
Ini adalah cara baru yang sedang dikembangkan oleh Polda Metro Jaya agar kasus penipuan agen properti tak marak lagi diluaran sana.
Seperti yang dikatakan Kombes Argo Yuwono di bawah ini.
“Masyarakat harus berhati-hati terkait jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi hotline Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap kelompok-kelompok sejenis sindikat DH,” kata Kombes Argo Yuwono saat melakukan pengungkapan sindikat penipuan properti seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2019).
Warga Jakarta Sudah Bisa Menghubungi Lewat Saluran Siaga
Nah, jika Sahabat 99 adalah warga Jakarta, hubungi saluran siaga Polda Metro Jaya di nomor 081-281-719-98.
Cegah penipuan agen properti dengan mengecek status notasi atau agen sebelum bertransaksi.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua kasus sindikat penipuan properti yang menyasar rumah-rumah mewah yang dijual mulai dari Rp15 miliar.
Menurut Argo, terdapat enam korban yang sudah melapor melalui sambungan saluran siaga Polda Metro Jaya terkait dengan penipuan properti.
Hasilnya, ada 10 orang yang menjadi korban penipuan agen properti ini.
Baca Juga:
Seperti Apa Tugas dan Pekerjaan Agen Properti? Cari Tahu di Sini!
Kasus Pengungkapan Penipuan Agen Properti di Jakarta
Kasus pengungkapan terbaru dilakukan Polda Metro Jaya di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan dengan korban berinisial VYS.
Terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial DH, DR, dan S.
Dua orang lainnya berinisial D dan E yang masih dalam tahap pengejaran anggota Polda Metro Jaya.
Merke berdua berperan sebagai agen properti dan pembuat sertifikat palsu.
Para tersangka ini meraup keuntungan sebesar Rp4 miliar dari penipuan properti terhadap VYS.
Mereka menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp15 miliar dari penjualan rumahnya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 cap stempel, 5 buku tabungan, 4 buah ponsel, dan 4 buah papan identitas notaris bodong atas nama Dr Idham dan Santi Triana Hassan.
Kemudian, tiga sertifikat tanah dan surat notaris palsu yang digunakan sindikat DH untuk melaksanakan penipuan agen properti ini.
Parahnya lagi, ternyata DH dan keempat orang komplotannya ini sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan itu.
Baca Juga:
Gunakan 7 Aplikasi Agen Properti Ini Agar Pekerjaan Makin Mudah
Ingat! Selalu berhati-hati sebelum bertransaksi ya, Sahabat 99!
Temukan update terbaru lainnya dalam Blog 99.co Indonesia.
Ingin mendapatkan properti idaman tanpa kesulitan mencari? Temukan lewat situs 99.co/id!