Lift dan eskalator memang praktis untuk akses di gedung bertingkat, tetapi tidak aman digunakan dalam keadaan darurat seperti kebakaran atau gempa bumi. Oleh karena itu, tangga darurat menjadi elemen penting pada gedung bertingkat.
Bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga membutuhkan sarana keselamatan yang tepat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal ini, tangga darurat merupakan sarana keselamatan yang wajib ada pada sebuah gedung bertingkat karena berperan sebagai jalur evakuasi ketika terjadi bencana.
Tangga darurat atau tangga penyelamatan adalah tangga yang khusus digunakan dalam keadaan darurat.
Tak dapat dipungkiri, ketika terjadi bencana, penghuni gedung cenderung bersikap panik dan berusaha untuk menyelamatkan diri.
Dalam hal ini, lift dan eskalator sangat tidak dianjurkan digunakan ketika terjadi bencana karena tidak aman digunakan.
Oleh karena itu, keberadaan tangga penyelamatan menjadi salah satu syarat utama untuk sebuah gedung dapat dianggap aman.
Pelajari lebih jauh tentang fungsi dan peraturan tangga darurat, yuk!
Fungsi Tangga Darurat
Tangga darurat merupakan elemen vital dalam sebuah bangunan, berperan sebagai jalur evakuasi saat terjadi situasi darurat seperti kebakaran atau gempa bumi.
Fungsinya tak hanya membatasi penyebaran api dan asap, tetapi juga menjamin proses evakuasi yang aman dan cepat bagi para penghuninya.
Keberadaan tangga penyelamatan dapat meminimalisir jatuhnya korban jiwa, baik akibat bencana alam maupun kelalaian manusia.
Kemudahan evakuasi di sini merujuk pada kecepatan dan keamanan proses penyelamatan.
Oleh karena itu, pembangunan tangga penyelamatan harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Jika desain dan perencanaan tangga penyelamatan tidak matang, bahkan difungsikan untuk keperluan lain, bukan tidak mungkin malah menjadi jebakan maut bagi penggunanya.
Ketaatan terhadap standar dan regulasi terkait tangga penyelamatan menjadi kunci keselamatan jiwa para penghuni bangunan.
Peraturan Tangga Darurat Gedung Bertingkat
Aturan terkait tangga darurat tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.
Peraturan tersebut menyebutkan secara rinci perihal ketentuan tangga penyelamatan pada gedung bertingkat yang mencakup:
- Setiap bangunan gedung yang bertingkat lebih dari 3 lantai harus memiliki tangga darurat/penyelamatan minimal 2 buah dengan jarak maksimum 45 m (bila dalam gedung terdapat sprinkler, jarak maksimal bisa 67,5 m).
- Tangga penyelamatan harus dilengkapi dengan pintu tahan api minimum 2 jam dengan arah pembukaan ke tangga dan dapat menutup secara otomatis, serta dilengkapi dengan kipas untuk memberi tekanan positif. Pintu harus dilengkapi dengan lampu dan petunjuk “KELUAR” atau “EXIT” yang menyala saat listrik mati. Lampu listrik dipasok dari baterai UPS terpusat.
- Tangga penyelamatan yang terletak di dalam bangunan harus dipisahkan dari ruang-ruang lain dengan pintu tahan api dan bebas asap, pencapaian mudah, serta jarak pencapaian maksimum 45 m dan minimum 9 m.
- Lebar tangga penyelamatan minimum 1,20 m.
- Tangga penyelamatan tidak boleh berbentuk tangga melingkar vertikal.
- Peletakan pintu keluar pada lantai dasar langsung ke arah luar halaman.
- Dilarang menggunakan tangga melingkar sebagai tanda darurat.
- Tangga penyelamatan dan bordes harus memiliki lebar minimal 1,20 m dan tidak boleh menjepit ke arah bawah.
- Tangga penyelamatan harus dilengkapi dengan pegangan yang kuat setinggi 1,10 m dan memiliki lebar pijakan anak tangga minimal 28 cm serta tinggi maksimal anak tangga 20 cm.
- Tangga penyelamatan terbuka yang terletak di luar bangunan harus berjarak minimal 1 m dari bukaan dinding yang berdekatan dengan tangga kebakaran tersebut.
- Jarak pencapaian ke tangga darurat dari setiap titik dalam ruang efektif, maksimal 25 m apabila tidak dilengkapi dengan sprinkler dan maksimal 40 m apabila dilengkap dengan sprinkler.
Ketentuan lebih lanjut perihal tangga penyelamatan diatur dalam ketentuan-ketentuan standar teknis.
***
Semoga artikel ini bermanfaat, Property People.
Baca artikel informatif lainnya di www.99updates.id dan Google News.
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impian #SegampangItu bersama kami!
**header: unsplash/@rouichi