Simak sejumlah perbedaan kavling dan perumahan yang bisa jadi referensi sebelum memutuskan membeli salah satunya.
Tanah kavling dan perumahan bisa menjadi aset properti yang menguntungkan di masa depan.
Pasalnya, harga properti terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Meski begitu, bagi kamu yang ingin membeli kavling atau perumahan sebaiknya mengetahui sejumlah perbedaannya.
Sebab, ada sejumlah perbedaan kavling dan perumahan yang bisa kamu jadikan referensi dan bahan pertimbangan.
Periksa perbedaan keduanya agar tidak salah melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya.
Berikut ulasan selengkapnya tentang perbedaan kavling dan perumahan.
Perbedaan Kavling dan Perumahan yang Harus Dipahami
1. Berdasarkan Pengertiannya
Perbedaan kavling dan perumahan pertama terlihat berdasarkan pada pengertiannya.
Pengertian kavling atau yang benar ditulis kaveling menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah bagian tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu.
Tanah kavling biasanya menjadi bangunan rumah toko (ruko), gedung, atau tempat tinggal.
Umumnya, tanah kavling memiliki ukuran beragam sekitar 200-500 meter persegi tergantung pada jenis kavlingnya.
Melansir dari detik, ada sejumlah jenis tanah kavling berdasarkan ukuran dan peruntukkannya, seperti berikut:
- Standar Lot: berbentuk persegi atau persegi panjang dengan ukuran 350-500 meter persegi. biasanya digunakan untuk membangun rumah.
- Corner: tanah kavling yang berada di dua jalan bersimpangan (hook). Biasanya digunakan untuk membuat rumah berukuran besar lebih dari 500 meter persegi.
- Squat: tanah kavling yang cocok untuk membuat rumah minimalis dengan ukuran 250-300 meter persegi.
- Rear-Loaded: kavling berbentuk memanjang dan cocok untuk rumah dengan luas 250 meter persegi atau tipe rumah 45.
- Flute: tanah kavling ini memiliki ukuran 180 meter persegi untuk membuat rumah kecil minimalis.
- Irregular: kavling ini memiliki ukuran tidak beraturan. Bentuknya sekilas seperti kepingan puzzle yang memanjang dan lebar.
Sedangkan pengertian perumahan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan Permukiman menjelaskan bahwa perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.
2. Fungsi Kavling dan Perumahan
Perbedaan kavling dan perumahan juga terletak pada fungsinya.
Tanah kavling merupakan lahan kosong tanpa bangunan yang sebenarnya dikhususkan untuk pemukiman.
Namun begitu, pemilik bebas menggunakan tanah kavling sebagai hunian, bangunan komersial, atau aset investasi saja.
Akan tetapi, bila ingin menjadikan kavling sebagai bangunan komersial, kamu harus mengurus perizinan usaha terlebih dahulu.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 1 tahun 2011 Pasal 49 yang berbunyi, Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian.
Sedangkan fungsi perumahan sesuai dengan namanya yaitu untuk tempat tinggal saja.
Hal itu karena perumahan biasanya memang sudah didesain menjadi bangunan tempat tinggal.
3. Lokasi Kavling dan Perumahan
Perbedaan kavling dan perumahan berdasarkan juga terlihat dari lokasinya.
Tanah kavling dapat kamu temukan di berbagai lokasi baik di perkotaan maupun pedesaan.
Sedangkan letak perumahan biasanya berada di kawasan yang sudah ditetapkan sbeagai permukiman.
Perumahan ini biasanya berada di perkotaan atau pinggiran kota yang memiliki letak strategis dan dekat dengan fasilitas umum.
4. Fasilitas Sarana dan Prasarana yang Disediakan
Fasilitas dan sarana prasarana juga menjadi perbedaan yang cukup signifikan untuk kavling serta perumahan.
Lingkungan sosial di tanah kavling biasanya belum terbentuk karena masih berbentuk tanah petakan.
Dengan demikian, kamu juga perlu mengurus sendiri penyediaan layanan air bersih dan listrik.
Hal ini berbeda dengan perumahan yang fasilitasnya sudah lengkap, mulai dari air bersih, listrik, akses jalan, hingga lingkungan sosialnya.
Selain itu, perumahan juga biasanya sudah dilengkapi dengan sarana umum yang mendukung kehidupan penghuninya, seperti ruang terbuka hijau, area olahraga, hingga tempat ibadah.
5. Proses Pembangunan
Tanah kavling merupakan aset properti yang belum terdapat bangunan di atasnya.
Oleh karena itu, kamu bertanggung jawab untuk membangunnya sendiri.
Kamu juga harus siap untuk merencanakan, mengurus izin, dan mencari kontraktor serta tukang bangunan sendiri.
Meski terdengar merepotkan, tapi kamu bisa membangun hunian sesuai dengan kebutuhan dan referensi pribadi.
Hal ini berbeda dengan perumahan yang pembangunannya sudah diurus oleh developer dari nol.
Jika ingin tinggal di perumahan, kamu harus siap menerima desain bangunan yang sama dengan tetangga lain.
Meski begitu, kamu tetap bisa melakukan renovasi sesuai kebutuhan dengan izin developer.
Namun, perombakan bangunan ini tentunya akan membuat kamu mengeluarkan anggaran lebih.
6. Harga Kavling dan Perumahan yang Berbeda
Perbedaan kavling dan perumahan terakhir yang sangat menonjol adalah terkait dengan harga.
Harga tanah kavling tentu menjadi lebih murah daripada harga perumahan.
Itu karena tanah kavling masih dalam bentuk tanah kosong tanpa bangunan sehingga perlu mengeluarkan biaya pembangunan sendiri.
Sedangkan harga perumahan cenderung lebih mahal karena sudah termasuk dengan tanah, pembangunan, pengurusan surat, hingga fasilitas yang tersedia di sebuah perumahan.
***
Itulah ulasan perbedaan kavling dan perumahan yang perlu dipahami sebelum membeli.
Simak informasi menarik seputar properti dan hunian di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga Google News kami agar tidak ketinggalan berita terkini lainnya.
Sedang mencari hunian impian? Cek www.99.co/id karena beli properti apapun semuanya #SegampangItu.
**Header: Canva