Sedang mencari pertanyaan tentang HAM atau Hak Asasi Manusia? Jika iya, simak contoh soal serta pertanyaannya di sini!
HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir.
Dalam KBBI, HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional, sama seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, serta hak untuk mengeluarkan pendapat.
Umumnya, anak diperkenalkan dan diajarkan tentang HAM sejak Sekolah Dasar.
Namun, jika kamu masih belum paham mengenai HAM, yuk, pelajari lebih dalam sambil mengisi pertanyaan tentang HAM di bawah ini!
Contoh Pertanyaan tentang HAM atau Hak Asasi Manusia Tersulit
Biasanya, pertanyaan tentang HAM muncul dalam ujian Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Berikut adalah beragam soal tentang Hak Asasi Manusia serta jawabannya:
1. Jelaskan tentang pengertian Hak Asasi Manusia menggunakan bahasamu sendiri!
Hak Asasi Manusia adalah hak bagi manusia untuk hidup, merdeka, kebebasan berpendapat, dan kebebasan untuk memiliki.
HAM didapatkan oleh seorang individu sejak mereka lahir ke bumi dan tidak boleh diambil atau dirampas oleh orang lain.
2. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menyebutkan ada 30 jenis HAM, sebutkan dan jelaskan lima di antaranya!
Dari 30 jenis HAM, berikut adalah lima jenis Hak Asasi Manusia menurut PBB:
- Terlahir bebas dan mendapat perlakuan sama. Kita semua dilahirkan bebas. Kita semua memiliki pemikiran dan gagasan kita sendiri. Kita semua harus diperlakukan dengan cara yang sama.
- Hak untuk hidup. Kita semua memiliki hak untuk hidup, dan hidup dalam kebebasan dan keamanan.
- Hak untuk pengakuan sebagai pribadi di depan hukum. Setiap orang berhak untuk diakui di mana pun sebagai orang di hadapan hukum
- Hak untuk kebebasan bergerak. Setiap orang memiliki kebebasan untuk pergi ke wilayah lain, menetap maupun melakukan perjalanan ke mana pun.
- Kebebasan berekspresi. Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
3. Sebutkan dasar hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia!
Dasar hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia ada tiga, yaitu sebagai berikut:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 28I ayat (4), “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah”)
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Pasal 71, “Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh Negara Republik Indonesia”.)
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia (Pasal 10 ayat (1) huruf d, “Penyampaian Permasalahan HAM yang dikomunikasikan secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dapat menggunakan aplikasi online“)
4. Apa yang dimaksud Komnas HAM? Jelaskan pengertiannya!
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
5. Sebutkan lima kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia!
Berikut beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah ada di Indonesia:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Trisakti
- Peristiwa Semanggi I dan II
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998
6. Apa saja ciri khusus Hak Asasi Manusia?
Ada empat ciri khusus HAM, yaitu tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi, hakiki, dan universal.
7. Bagaimana sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia?
Sejarah HAM di Indonesia dimulai pada pembahasan mengenai rancangan Undangan-Undangan Dasar dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pembahasan berakhir dengan diterimanya HAM untuk dicantumkan pada UUD, tetapi dalam jumlah terbatas.
HAM kemudian dimasukkan ke dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM yang memuat amanat agar presiden memajukan perlindungan HAM.
Pencantuman HAM dalam UUD pun kemudian dipertegas dengan Undang-Undang Dasar pada Bulan Agustus Tahun 2000 dengan masuknya 10 pasal HAM dari pasal 28A sampai 28J.
8. Apa itu tipologi kewajiban HAM?
Tipologi kewajiban HAM dapat dibagi menjadi dua, yakni kewajiban positif dan negatif.
Kewajiban negatif mengharuskan negara untuk tidak melanggar hak yang diakui oleh perjanjian HAM internasional.
Sementara itu, kewajiban positif menuntut negara untuk mengambil tindakan untuk melindungi individu dari pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pemerintah atau pihak swasta.
9. Kapan hari Hak Asasi Manusia diperingati?
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia diperingati pada tanggal 10 Desember.
10. Sebutkan sifat Hak Asasi Manusia!
Berikut adalah sifat Hak Asasi Manusia:
- HAM adalah anugerah Pencipta yang diberikan pada individu dengan sendirinya, tidak tergantung pada pengakuan dan penerapan dalam sistem hukum.
- HAM didasarkan pada penghormatan harkat dan martabat manusia.
- HAM adalah hak dasar kodrati yang otomatis melekat pada setiap manusia sebagai karunia Pencipta.
- HAM bersifat universal yang melekat abadi sepanjang hidup pada entitas manusia selama individu masih hidup.
- HAM didasarkan pada asas kesetaraan antarsesama manusia, yakni semua yang terlahir setara memiliki HAM yang setara.
- HAM mengimplementasikan kewajiban bagi individu dan pemerintah.
Pertanyaan tentang HAM Berdasarkan Pancasila
Melansir dari kumparan.com, berikut beragam pertanyaan tentang HAM berdasarkan Pancasila lengkap dengan jawabannya:
11. Apa nilai-nilai HAM dalam Sila Pertama Pancasila?
Sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” dan bermakna bahwa masyarakat Indonesia wajib bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Nilai HAM yang terkandung dalam sila ini adalah warga dibebaskan untuk menjalankan agamanya masing-masing.
Setiap warga juga wajib saling menghormati agar terwujud toleransi antar umat beragama.
12. Apa nilai-nilai HAM dalam Sila Kedua Pancasila?
Sila kedua berbunyi “Kemanusian yang Adil dan Beradab”.
Maknanya adalah setiap warga negara memiliki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak boleh ada pembeda-bedaan dan diskriminasi.
13. Apa nilai-nilai HAM dalam Sila Ketiga Pancasila?
Sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” yang bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia memelihara kerukunan agar tercipta ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Cara untuk menciptakan ketentraman dalam hidup bermasyarakat adalah dengan menghormati HAM masing-masing warga negara.
14. Apa nilai-nilai HAM dalam Sila Keempat Pancasila?
Sila keempat berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.”
Nilai HAM yang ada dalam sila ini adalah agar kita selalu menghormati pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
15. Apa nilai-nilai HAM dalam Sila Kelima Pancasila?
Sila kelima adalah “Keadilan Sosial bagi Rakyat Indonesia” dan memiliki makna untuk selalu menghormati hak-hak orang lain.
Makna yang terkait dalam sila ini adalah bahwa setiap warga negara juga memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak untuk mencapai kesejahteraan.
***
Simak artikel informatif lainnya hanya di www.99updates.id.
Kamu dapat mengunjungi laman 99.co/id untuk mendapatkan pilihan rumah terbaik #segampangitu.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di 99.co.