Berita Ragam

Cara Lapor Masalah THR Lebaran 2023 yang Tidak Turun ke Posko THR Kemnaker

2 menit

Tahukah kamu, pekerja bisa melaporkan perusahaan tempatnya bekerja jika tak menunaikan pembayaran THR lebaran! Pelaporan ini bisa dilakukan melalui posko pelaksanaan THR lewat aplikasi yang bisa diunduh di poskothr.kemnaker.go.id/dashboard.

Sebagai upaya mengawal pembayaran THR Keagamaan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka posko pengaduan daring.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya atas THR lebaran.

Kemnaker Kawal Pembayaran THR Lebaran

Posko THR Kemnaker ini pertama kali terdengar pada 2020, ketika situasi pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya dan banyak perusahaan yang mengalami kondisi finansial.

Pada tahun 2020, disebutkan bahwa Pegawai Mediator Hubungan Industrial dari Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker siap mengawal pembayaran THR lebaran.

“Untuk memastikan pembayaran THR Keagamaan berjalan efektif, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan Posko THR secara online,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang dilansir dari detik.com.

Pekerja bisa melaporkan perusahaan tempatnya bekerja jika tak menunaikan kewajiban membayar tunjangan hari keagamaan tersebut.

Cara Melapor ke Posko THR Kemnaker

Pada 2023, Kemnaker dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023 melalui aplikasi SIAP KERJA.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya  Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Langkah-langkah penggunaan aplikasi:

  1. Pilih Menu Masuk
  2. Daftarkan diri apabila belum memiliki akun atau langsung login apabila sudah memiliki akun
  3. Lakukan konsultasi THR :
    • Tekan Menu Konsultasi THR
    • Pilih zona wilayah tempat saudara bekerja
    • Konsultasikan masalah THR anda, jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke poin 4
  4. Pengaduan THR :
    •      Klik menu Pengaduan THR
    •      Isi formulir
    •      Laporkan
posko thr 2023

sumber: poskothr.kemnaker.go.id

Landasan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan

THR Lebaran



Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah mengingatkan kepada para pengusaha untuk membayarkan THR keagamaan ke pekerjanya secara tepat waktu.

“THR Keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Ida.

Jika pengusaha terlambat membayarkannya, maka ia akan dikenai denda.

Lebih lanjut, pengusaha yang tidak membayar THR sama sekali bisa dikenai sanksi administratif hingga penghentian sebagian usaha.

THR Keagamaan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Permenaker ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Bila perusahaan tidak mampu membayarkan THR secara tepat waktu akibat pandemi Covid-19, maka perlu melakukan dialog terlebih dahulu agar mencapai kesepakatan dengan pekerjanya.

Adapun opsi pembayarannya bagi pegawai swasta antara lain THR tidak dibayar secara penuh atau tetap dibayar penuh namun pencairannya ditunda.

Tergantung opsi mana yang berhasil disepakati oleh pihak perusahaan dan perwakilan pekerja.

Namun apapun hasil kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR keagamaan, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar THR dan denda.

Semoga informasinya bermanfaat Property People.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari properti untuk investasi masa depan?

Ingin tahu daftar rumah dijual di bandung dengan lokasi yang strategis?

Tunggu apalagi, segera kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu!



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts