Kementerian PUPR berharap perbankan dan pengembang dapat menggunakan fasilitas BP2BT NAHP agar dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak.
Dilansir dari Kementerian PUPR, BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan merupakan fasilitas pembiayaan dari pemerintah untuk mendorong MBR mendapatkan rumah idaman mereka.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menerangkan bahwa sejak tahun 2016 pemerintah telah membuat Program Nasional Perumahan Terjangkau.
Program ini merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian PUPR dan National Affordable Housing Program (NAHP).
NAHP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat dan mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia.
Tujuan Keberadaan BP2BT NAHP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menurut Khalawi, masalah permukiman dan perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia yang telah tertulis di Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, hingga saat ini dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan rumah tersebut masih sangat terbatas.
Oleh karena itu program BP2BT diharapkan dapat membantu MBR mendapatkan hunian yang layak.
Pemerintah juga mengharapkan perbankan dan pengembang untuk menggunakan fasilitas ini demi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Khalawi juga menjelaskan tujuan pelaksanaan NAHP adalah untuk meningkatkan akses MBR pada rumah yang layak huni.
Peningkatan akses ini bisa berupa kemampuan memiliki rumah yang baru dibangun, memiliki rumah dari pasokan yang ada, atau pembangunan rumah swadaya melalui uang muka dan uang kredit.
Pemerintah juga memberikan bantuan untuk meningkatkan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni melalui subsidi peningkatan kualitas rumah.
Tantangan yang Dihadapi Pemerintah dalam Melaksanakan Program BP2BT
Masih ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pemerintah untuk melaksanakan program BP2BT NAHP secara maksimal.
Beberapa tantangan tersebut di antaranya adalah publik lebih memilih menggunakan program pemerintah sebelumnya.
Program pemerintah yang lebih dikenali oleh publik adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Kami berharap pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 National Affordable Housing Program (NAHP) bisa membantu lebih banyak masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah di Indonesia” ujar Khalawi.
***
Itulah berita lengkap mengenai program Kementerian PUPR terbaru yaitu BP2BT NAHP.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu.
Kamu sedang mencari rumah di Bandung?
Bisa jadi Mustika Townhouse adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!