Ada banyak hal yang harus dipersiapkan ketika ingin membangun rumah. Termasuk siap menghadapi risiko yang mungkin saja terjadi.
Hal yang paling ditakutkan oleh setiap pemilik proyek adalah bertemu dengan kontraktor “nakal” yang menelantarkan proyek dan membawa kabur uangnya.
Namun juga ada kasus di mana pemilik proyek yang tidak membayar walaupun proyek sudah rampung sesuai perjanjian.
Untuk kamu yang berencana mewujudkan rumah impian, sebaiknya kamu memahami apa-apa saja risiko yang bisa terjadi.
Dengan demikian, kamu bisa mencegah terjadinya hal-hal merugikan selama proses pengerjaan proyek.
Nah, lebih jelasnya, simak penjelasan risiko saat membangun rumah berikut ini!
Risiko Saat Membangun Rumah Impian
1. Kontraktor Kabur
Masalah yang sering dihadapi saat membangun rumah biasanya disebabkan oleh pemilik proyek yang kurang mengerti tentang tahapan proyek.
Misalnya terkait reputasi kontraktor yang dipilih hingga istilah-istilah yang digunakan dalam perjanjian proyek.
Minimnya informasi seperti ini meningkatkan risiko yang bisa berdampak pada pembangunan rumah.
Selain hal tersebut, salah satu celah munculnya kontraktor “nakal” adalah kurangnya pengawasan langsung dari pemilik proyek.
Kasus yang sering terjadi dari hal seperti tidak jauh dari uang proyek yang dibawa kabur oleh kontraktor sehingga pembangunan rumah pun terhenti.
2. Jadwal Molor Tidak Sesuai Rencana
Di awal perjanjian, biasanya pihak kontraktor dan pemilik proyek sudah menyepakati perjanjian proyek bersama.
Meskipun pada kenyataannya pasti ada saja kendala yang dihadapi saat proses pengerjaan proyek.
Contohnya masalah pengadaan material konstruksi hingga cuaca yang menghambat penyelesaian proyek.
Namun, jika kamu memilih kontraktor yang berpengalaman, pasti mereka telah mengantisipasi terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek.
Berbeda halnya jika nantinya kamu berhadapan dengan kontraktor yang ternyata tidak kompeten dan kurang bertanggung jawab.
Alih-alih proyek selesai tepat waktu, rumah yang kamu harapkan rampung tepat waktu bisa-bisa malah mangkrak.
Oleh karena itu, ketika hendak memilih jasa kontraktor, sebaiknya kamu mencari tahu dulu reputasi dan latar belakang kontraktor tersebut.
3. Hasil Pembangunan Tidak Sesuai Perjanjian
Dalam beberapa kasus, proyek pembangunan selesai tepat waktu namun tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Hasil proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan ekspektasi yang sudah disepakati pada perjanjian awal.
Pihak kontraktor pun tetap bersikeras bahwa mereka telah telah mengerjakan proyek sesuai gambar dan tidak ingin bertanggung jawab atas hasil yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Sementara itu, pemilik proyek merasa tidak puas atau bahkan dirugikan dengan hasil akhir bangunan.
4. Kontraktor Menaikkan Harga Konstruksi
Permasalahan lainnya yang kerap dihadapi ketika membangun rumah biasanya terjadi ketika sudah masuk ke tahap konstruksi.
Ketika pemilik proyek telah melakukan pembayaran, kerap dijumpai kontraktor yang menaikkan nilai konstruksi lebih tinggi dari perjanjian yang telah disepakati.
Jika dihadapkan dengan kondisi seperti ini, pasti akan sangat tidak nyaman bukan?
Terlebih jika kenaikan harga tersebut dinilai sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan bujet yang telah disiapkan.
5. Proyek Mangkrak
Masalah yang dihadapi saat membangun rumah tidak melulu disebabkan oleh pihak kontraktor atau pihak lainnya, tapi juga bisa dari pihak pemilik proyek itu sendiri.
Salah satu penyebab proyek mangkrak bisa jadi karena pemilik proyek tidak kunjung menyelesaikan pembayaran meskipun proyek sudah selesai sesuai perjanjian.
Pada kasus seperti ini, pasti akan terjadi perselisihan yang sampai harus melibatkan pihak berwajib dalam penyelesaiannya.
Solusi Membangun Rumah Minim Risiko
1. Menggunakan Jasa Terpercaya
Sebelum membangun rumah, khususnya untuk kamu yang ingin membangun rumah sendiri dan bukan dari developer, kamu pasti harus menggunakan jasa arsitek atau setidaknya kontraktor.
Agar rumah impianmu dapat terwujud sesuai ekspektasi, kamu bisa menggunakan jasa arsitek yang mana biasanya telah bekerja sama dengan kontraktor.
Namun, pastikan kamu mengetahui jejak karirnya untuk memastikan bahwa kamu memilih penyedia jasa yang terpercaya.
2. Menggunakan Jasa Eskro
Eskro atau escrow adalah pihak ketiga yang memihak kepada kedua sisi yang terlibat dalam perjanjian.
Jasa eskro bisa dibilang sama dengan rekening bersama yang mana pihak eskro akan menahan dana dan menyalurkannya ketika perjanjian sudah selesai.
Pihak ketiga ini juga membantu memastikan setiap poin dan tahapan yang tercantum dalam perjanjian proyek selesai tepat waktu.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian di Apartemen Salemba Residence?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!