Berita Berita Properti

Bisa Dihuni 500 Orang, Ini 8 Fakta Menarik Rumah Betang Uluk Palin di Kalimantan Barat

3 menit

Rumah Betang Uluk Palin adalah rumah tradisional khas Suku Dayak Tamambaloh Palin atau Tamam Apalin. Kamu bisa melihat rumah tradisional ini di Sungulo’ Palin, Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Untuk mencapai rumah tradisional ini, kamu perlu menempuh perjalan dari pusat Kabupaten Kapuas Hulu selama 2,5 jam.

Bangunan ini disebut telah berdiri dari tahun 1800-an.

Rumah tradisional ini juga menjadi rumah betang tertinggi dan terpanjang di Kalimantan Barat.

Terdapat sejumlah keunikan dalam bangunan rumah tradisional ini.

Melansir berbagai sumber, berikut sejumlah fakta dan keunikan mengenai Rumah Betang Uluk Palin.

Baca Juga:

7 Jenis Rumah Adat Sumatera Selatan Disertai Gambar & Perbedaannya

8 Fakta Rumah Betang Uluk Palin

1. Bangunan Memanjang di Pinggir Sungai

rumah betang uluk palin

sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Rumah Betang Uluk Palin memiliki tinggi tiang 8 meter, panjang 204 meter, dan luas bangunan 3.672 meter persegi.

Di dalam bangunan tersebut terdapat 53 bilik atau ruang.

Luas keseluruhan area rumah tradisional ini adalah 16.500 meter persegi.

Rumah sengaja dibangun menghadap ke arah sungai dan berbentuk memanjang.

Sejak dulu, sungai adalah akses jalan dan tempat beraktivitas bagi masyarakat Suku Dayak Tamambaloh Palin.

Untuk masuk ke dalam rumah tersebut, penghuni menggunakan tangga yang disebut hejot.

2. Menghindari Ancaman

Rumah tradisional ini memang sengaja dibangun tinggi dan panjang.

Tujuan bangunan ini dibuat tinggi dan panjang adalah untuk menghindari binatang buas, musuh, dan bencana, semisal banjir.

3. Dihuni Ratusan Jiwa

Rumah ini dihuni oleh ratusan jiwa dan puluhan kepala keluarga.

Berdasarkan data tahun 2007, terdapat 130-an kepala keluarga tinggal di dalam rumah tersebut.

Total, ada 500 jiwa menghuni rumah tradisional itu.

Awalnya, rumah ini hanya terdiri atas beberapa bilik.

Kemudian, keluarga yang tinggi di dalam rumah tersebut semakin banyak, sehingga jumlah bilik ditambah.

4. Tiga Kali Berpindah Lokasi

Lokasi rumah betang tercatat telah berpindah sebanyak tiga kali.

Lokasi rumah betang disesuaikan dengan perubahan alur Sungai Uluk dan Sungai Nyabau akibat erosi.

Rumah Betang Uluk Palin juga sempat diperbaiki pada tahun 1940 karena kebakaran.



5. Simbol Pemersatu

Bagi masyarakat Suku Dayak Tamambaloh Palin, rumah betang ini adalah simbol pemersatu masyarakat.

Di rumah tersebut, masyarakat membangun tradisi dan menjalin hubungan kekerabatan.

Bagi masyarakat Suku Dayak Tamambaloh Palin, rumah tradisional ini juga merupakan pusat kehidupan.

Ketika masyarakat Suku Dayak mengingat kata ‘kampung’, ‘pulang’, dan ‘rumah’, maka rumah betang lah yang terbesit di benaknya.

6. Kekayaan Budaya Indonesia

Rumah Betang Sungai Uluk Palin termasuk dalam situs warisan budaya nasional.

Rumah ini disebut penting sebagai pembentuk solidaritas sosial Suku Daya Tamambaloh Palin.

7. Kebakaran Besar

rumah betang uluk palin

Peristiwa nahas terjadi pada Sabtu, 13 September hingga Minggu, 14 September 2014.

Sebuah kebakaran besar melalap seluruh bagian Rumah Betang Uluk Palin.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Meski begitu, masyarakat Suku Dayak Tamambaloh Apalin tersebut kehilangan hampir semua harta benda.

Diperkirakan, sebanyak 70 persen harta warga hilang dilalap si jago merah.

Kebakaran diduga berasal dari dapur saat seorang warga memasak menggunakan kayu bakar.

Saat memasak, warga itu diduga lupa memadamkan api yang kemudian menjalar ke bagian lain rumah.

8. Pembangunan Kembali Perlu Biaya Besar

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pada 2019, berencana membangun kembali rumah betang terpanjang dan tertinggi di Indonesia itu.

Penganggaran pembangunan rumah betang tersebut dilakukan secara patungan antara Pemkab Kapuas Hulu, Pemprov Kalimantan Barat, dan pemerintah pusat.

Rencananya, Pemkab Kapuas Hulu menganggarkan sebesar Rp15 miliar, Pemprov Kalbar Rp15 miliar, dan pemerintah pusat Rp15 miliar.

Meski begitu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dana yang besar.

Biaya sebesar Rp75 miliar hingga Rp100 miliar dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Betang Uluk Palin.

Baca Juga:

5 Rumah Adat Kepulauan Riau, Bukti Ragam Budaya Indonesia!

Itulah 8 fakta menarik mengenai Rumah Betang Uluk Palin.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah wawasan kamu mengenai budaya dan rumah tradisional di Indonesia.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah tapi masih bingung mengenai suku bunga KPR?

Cari jawaban soal seluk-beluk KPR di 99.co/id!

Di sana, kamu juga bisa mencari rumah impianmu lho!



Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts