Berikut ini sejumlah nama penting saksi kunci kasus KPK yang meninggal dunia. Beberapanya terlibat megakorupsi, seperti kasus Hambalang, Bank Century, dan E-KTP.
Berbagai kasus korupsi di Indonesia seperti tak ada habisnya.
Di antara banyaknya kejadian korupsi, ada kasus yang dilabeli ‘megakorupsi’ karena sampai merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Tak ayal, kasus megakorupsi tersebut menjadi perhatian publik luas.
Namun sayang, sejumlah saksi kunci megakorupsi di Indonesia meninggal dunia sebelum mereka mengungkap kesaksian.
Siapa saja mereka?
Benarkah terjadi konspirasi di balik kematian para saksi kunci ini?
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, simak ulasannya sebagai berikut.
3 Saksi Kunci Kasus KPK yang Meninggal Dunia
1. Muchayat (Hambalang)
Saksi kunci kasus KPK yang meninggal dunia pertama ialah Muchayat dalam kasus Hambalang.
Menurut laman tempo.co, Muchayat merupakan saksi penting dalam perkara Hambalang.
Nama Muchayat disebut oleh Rizal Mallarangeng—juru bicara keluarga Mallarangeng—memanfaatkan jabatannya sebagai Deputi Kementerian BUMN.
Muchayat konon meloloskan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang dengan nilai Rp2,5 triliun.
Namun, pada saat kasus berjalan, Muchayat meninggal dunia karena penyakit strok pada 18 Juni 2014 di rumah sakit di Singapura.
Sekadar informasi, Muchayat merupakan saksi penting keempat yang meninggal dunia dalam kasus megakorupsi Hambalang.
2. Siti Chalimah Fadjriah (Bank Century)
Siti Chalimah Fadjriah adalah salah satu saksi kunci kasus dana talangan Bank Century.
Seperti diketahui, kerugian negara dalam kasus Bank Century mencapai Rp7,4 triliun.
Melansir cnnindonesia.com, menurut KPK, Siti Chalimah Fadjriah yang merupakan Mantan Deputi Gubernur VI Bank Indonesia Bidang Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, menyalahgunakan kewenangan dalam menetapkan bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Siti Meninggal dunia pada 16 Juni 2015, setelah pada 2013 lalu didiagnosa menderita penyakit strok.
3. Johannes Marliem (E-KTP)
Saksi kunci kasus KPK yang meninggal dunia berikutnya adalah Johannes Marliem dalam kasus pengadaan KTP Elektronik atau E-KTP.
Melansir berbagai sumber, Johannes Marliem disebut mempunyai bukti pembicaraan orang-orang yang terlibat dalam proyek E-KTP.
Konon, rekaman pembicaraan tersebut bisa menjadi bukti bagi KPK untuk mengungkap megakorupsi E-KTP yang merugikan negara sampai Rp2,3 triliun.
Johannes Marliem sendiri meninggal dunia di Amerika Serikat, pada 11 Agustus 2017.
***
Itulah daftar nama-nama penting yang menjadi saksi kunci kasus KPK.
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa untuk selalu mengunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk memenuhi segala kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Salah satunya adalah Grand Dahlia Cluster Depok hunian terjangkau di daerah Cilodong.
Cek sekarang juga!