Selain membeli dengan cara biasa terdapat beberapa situs lelang rumah yang bisa Anda coba untuk membeli properti lelang secara online. Caranya pun cukup mudah, lho!
Apakah Anda sedang mencari properti impian dan tertarik untuk membeli rumah hasil lelang bank?
Lelang sendiri merupakan proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan harga lebih tinggi.
Kemudian menjual barang tersebut kepada penawar dengan harga tertinggi.
Dalam teori ekonomi, hal ini mengacu pada beberapa mekanisme atau peraturan perdagangan dari pasar modal.
Properti lelang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan rumah dengan harga yang terbilang murah.
Jika dahulu untuk mengikutinya Anda diharuskan datang langsung ke lokasi lelang, kini hal itu tidak perlu dilakukan lagi.
Sekarang, Anda dapat membeli rumah secara online melalui situs lelang rumah yang telah tersedia saat ini.
Bagi Anda yang tertarik, berikut ini kami hadirkan lima situs lelang rumah yang dapat Anda coba.
5 Situs Lelang Rumah yang Ada di Indonesia
1. Situs Lelang Rumah dari BTN
Bank Tabungan Negara atau BTN memiliki website resmi yang menampilkan portofolio atau agunan yang siap dijual dan dilelang maupun mekanisme penjualan lainnya.
Anda dapat mengakses situs ini di https://rumahmurahbtn.co.id dan melalui aplikasi yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.
Di dalam situs tersebut terdapat dua kategori, yakni:
- Rumah bekas, yaitu rumah yang dapat dijual secara sukarela.
- Rumah lelang, yaitu rumah yang dijual melalui prosedur lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.
Baca Juga:
3 Trik Rahasia Beli Rumah Lelang | Dijamin Untung Dan Anti Nyesel!
2. Situs Lelang dari Bank Mandiri
Selanjutnya adalah situs lelang rumah Mandiri yang dapat di akses di https://lelang.bankmandiri.co.id/home.
Selain website, Mandiri juga menyediakan aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Dalam website dan aplikasinya, Mandiri menyediakan:
- Daftar agunan
- Jadwal lelang
- Informasi lelang
3. Situs Lelang Rumah dari BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki situs lelang properti yang dapat diakses di https://infolelang.bri.co.id/.
Website tersebut hadir dengan mekanisme lelang maupun jual damai dengan lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam situs tersebut menyajikan informasi berbagai jenis aset, meliputi:
- Rumah tinggal
- Tanah kosong
- Parbrik
- Gudang
- Kendaraan
4. Situs Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN juga memiliki situs lelang yang dapat diakses di https://lelang.go.id/.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs tersebut.
Kemudian, Anda dapat langsung melihat properti yang dilelang oleh DJKN.
Tak hanya properti, berbagai aset yang dilelang di situs ini antara lain:
- Rumah
- Tanah
- Ruko
- Pabrik
- Hotel dan vila
- Mobil
- Motor
- Bongkaran
- Besi tua
- Elektronik
- Kayu
- Inventaris dan lainnya
Baca Juga:
Mau KPR Ruko? Perhatikan Dulu Persyaratan, Dokumen Dan 3 Tips Pentingnya!
5. Situs Lelang Rumah dari OCBC NISP
Situs lelang selanjutnya adalah OCBC NISP yang dapat diakses melalui https://www.ocbcnisp.com/Lain-lain/Info-Lelang/Home.aspx.
Sebagai salah satu upaya PT Bank OCBC NISP Tbk dalam penyelesaian atau pengembalian kredit debiturnya, maka dilakukan penjualan agunan melalui pelelangan umum.
Website ini menampilkan daftar agunan meliputi:
- Gudang
- Ruko
- Rumah
Jika tertarik, jangan lupa untuk membaca dahulu syarat dan ketentuannya yang terdapat di situs lelang OCBC tersebut.
***
Demikian lima situs lelang properti yang bisa Anda coba.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99.
Kunjungi Berita Properti 99.co Indonesia untuk dapatkan artikel menarik lainnya.
Ingin miliki hunian impian di Jakarta, Bandung, Bali dan lokasi lainnya?
Temukan hanya di 99.co/id.