Skema akad istishna perlu dipahami dengan baik karena termasuk salah satu akad KPR syariah. Ingin tahu lebih lanjut? Cermati penjelasannya sama-sama, yuk!
Property People, KPR syariah merupakan salah satu pembiayaan yang cukup diminati banyak orang.
KPR syariah menjadi alternatif pembiayaan KPR rumah selain pembiayaan KPR konvensional.
Bagi kamu yang belum tahu, KPR syariah adalah produk kredit kepemilikan rumah yang ditawarkan oleh bank syariah.
Jadi, mekanisme yang digunakan berprinsip pada ketentuan dalam agama Islam.
Nah, pada KPR syariah tersebut terdapat sejumlah jenis akad KPR syariah yang ditawarkan perbankan atau pihak developer.
Selain akad musyarakah mutanaqisah, murabahah, atau akad ijarah muntahiya bittamlik, ada juga akad istishna.
Berikut skema akad istishna dan penjelasannya, Property People.
Apa Itu Akad Istishna
Akad istishna adalah akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang telah disepakati antara pemesan dan penjual.
Pengertian tersebut berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Melansir situs cimbniaga.co.id, akad istishna digunakan untuk pembiayaan KPR syariah yang dilakukan dalam bentuk pesan bangun.
Artinya, kamu bisa membeli rumah dengan sistem ini dalam kondisi pesanan (inden) atau rumah belum siap huni yang telah disepakati.
Menurut penelitian karya ilmiah yang ditulis Indria Wiejayanti, dalam transaksi akad istishna, objek yang dipesan adalah hasil yang dibuat sesuai dengan keinginan pemesan.
Implementasi akad istishna pada KPR syariah dilakukan setelah konsumen melakukan proses ta’aruf.
Hal tersebut meliputi pengajuan permohonan, mempelajari syarat-syarat transaksi kemudian ditetapkan layak oleh pihak developer hingga membayar tanda jadi.
Hanya saja, tak dipungkiri masih jarang bank yang menawarkan akad tersebut, Property People
Biasanya, akad istishna ditawarkan langsung pihak developer kepada calon pembeli rumah.
Syarat Akad Istishna
Masih melansir penelitian tersebut, ada sejumlah syarat akad istishna yang harus kamu pahami.
Syarat-syarat tersebut perlu diperhatikan oleh para nasabah yang berencana mengajukan pembelian rumah dengan akad istishna.
Lantas, apa saja syarat istishna?
Berikut penjelasannya.
Syarat akad istishna:
- Spesifikasi dan harga barang pesanan dalam istishna disepakati oleh kedua belah pihak pada saat awal akad.
- Barang pesanan harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi jenis barang, kualitas, dan kuantitasnya.
- Pada dasarnya akad istishna tidak dapat dibatalkan kecuali kedua belah pihak setuju untuk menghentikannya.
- Penjual wajib menyerahkan objek barang sesuai spesifikasi yang disepakati pada waktu yang disepakati.
- Mekanisme pembayaran akad istishna harus disepakati dalam akad.
Skema Akad Istishna dalam Jual Beli Rumah
Akad istishna pada dasarnya hampir sama dengan akad salam.
Hal ini karena akad tersebut menjual objek barang yang tidak ada dan barang yang dibuat menjadi tanggungan yang menjual sejak akad dilakukan.
Menurut penelitian karya ilmiah berjudul “Implementasi Akad Istishna pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah” oleh Daud Rhosyidiy, akad istishna terdiri dari beberapa skema.
Skema akad istishna adalah pembayaran di awal pada saat akad; pembayaran sekaligus pada saat penyerahan objek; atau boleh dilakukan sebagian di awal serta dilunasi pada saat penyerahan objek barang.
Selain itu, pembayaran juga boleh dilakukan secara kredit setelah penyerahan barang baik sekaligus atau dengan angsuran.
Sebelum mengajukan akad tersebut, kamu perlu melihat contoh akad tersebut dalam transaksi jual beli rumah.
Contoh mekanisme istishna, misalnya, kamu memesan sebuah rumah minimalis dua lantai lengkap dengan kolam renang dan taman.
Jika akad sudah dilakukan maka pihak penjual harus membangun rumah tersebut dengan syarat-syarat yang sudah disepakati termasuk jangka waktu penyelesaian dan skema pembayarannya.
***
Itulah penjelasan mengenai akad istishna.
Semoga bermanfaat, Property People.
Pantau terus informasi menarik seputar KPR hanya di Berita.99.co.
Ikuti juga Google News Berita 99.co Indonesia untuk menemukan artikel lainnya.
Tak lupa, cek rumah incaranmu di www.99.co/id dan Rumah123.com.
Dapatkan penawaran terbaik dari  Grand Batavia & Cluster Pelican dengan harga terjangkau.
Yuk, kunjungi sekarang karena kami selalu #AdaBuatKamu!